Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno
Dream - Selama larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021, Pemerintah membolehkan destinasi wisata untuk tetap buka. Sehingga, masyarakat bisa mengisi libur Lebaran dengan wisata lokal.
Namun demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengingatkan setiap destinasi wisata wajib mengikuti protokol CHSE secara ketat. Hal ini juga berlaku untuk sentra ekonomi kreatif.
" Jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga pada Selasa, 27 April 2021.
Sandiaga mengatakan dalam kerangka PPKM mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 di daerah masing-masing.
Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi serta berbagai tempat bidang usaha di sektor parekraf. Panduan ini terus disosialisasikan kepada para pelaku parekraf.
Sandiaga mencontohkan protokol CHSE bakal diterapkan di Kota Tua Jakarta. Menurut dia, Kota Tua menjadi destinasi yang sangat diminati masyarakat saat libur lebaran,
" Seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin," kata dia.
Selanjutnya, Sandiaga mengatakan berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski dia tidak menampik masih ada destinasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.
Dia juga memastikan ke depan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan. Tetapi juga memastikan kepatuhan.
" Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda, berkoordinasi dengan pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan," kata Sandiaga.
Laporan: Yuni Puspita Dewi
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya