INFOGRAFIS: 4 Kandungan Utama Vaksin, Kamu Sudah Tahu?

Reporter : Dwi Ratih
Senin, 7 Desember 2020 17:30
INFOGRAFIS: 4 Kandungan Utama Vaksin, Kamu Sudah Tahu?
Apa saja, ya?

Dream - Kedatangan vaksin Sinovac menjadi kabar melegakan dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 1,2 juta vaksin tersebut telah datang di Bandara Soetta, Cengkareng pada Minggu, 6 Desember 2020 kemarin.

Vaksin ini jadi salah satu stau harapan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Kemajuan teknologi membuat pembuatan vaksin saat ini bisa lebih singkat dibandingkan di masa silam.

Akun @lawancovid19_id menjelaskan bahwa vaksin ini berfungsi untuk memicu pembentukkan sistem imun tubuh. Nah agar Sahabat Dream lebih paham, yuk cari tahu apa saja kandungan yang ada dalam sebuah vaksin.

Infografis Dream.co.id

Pemerintah memastikan proses pengembangan vaksin sendiri berjalan dengan standar tinggi dan tetap memperhatikan faktor keamanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nantinya akan berwenang mengawasi tiap tahapan pembuatan vaksin.

Pengawasan dilakukan ketat dari awal sampai dengan produksi, termasuk izin edar, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

1 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: Begini Proses 'Contact Tracing' COVID-19

Dream - Jumlah pasien positif COVID-19 kian terus meningkat di beberapa titik lokasi di Indonesia. Upaya penelusuran semakin digalakkan pemerintah setiap kali menemukan kasus baru di suatu lokasi.

Kesadaran masyarakat untuk memeriksa kondisi kesehatan juga turut membantu mempercepat deteksi penyakit Covid-19. Sebagian lagi harus ditelusuri tim terkait melalui proses contact tracing.

Dikutip dari penjelasan Organisasi Kesehatan Dunia/WHO, contact tracing adalah seseorang yang terpapar dari orang lain yang terinfeksi virus penyebab COVID-19. Dari dua hari sebelum hingga 14 hari setelah orang tersebut mulai menunjukkan gejala.

Kontak ini harus dilanjutkan dengan pelacakan, melalui sejumlah wawancara dan pencatatan.

Apa saja yang dilakukan petugas untuk contact tracing ini? Berikut jawaban lengkapnya.

Infografis Dream.co.id© © Dream.co.id/Dwi Ratih

Jadi, setiap kontak dihubungi melalui telepon atau secara langsung untuk menentukan apakah mereka memenuhi definisi kontak dan kemudian dipantau.

Setiap orang yang dikonfirmasi sebagai kontak harus diberi informasi tentang tujuan pelacakan kontak, prosesnya (termasuk perlindungan atas data pribadi mereka), dan siapa yang harus dihubungi terkait setiap kekhawatiran atau pertanyaan.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 4 halaman

Enam Jenis Vaksin Covid-19 Ini Sah Digunakan di Indonesia

Dream – Pemerintah mengesahkan enam vaksin Covid-19 untuk digunakan di Indonesia. Keenam vaksin ini akan digunakan untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS CoV-2.

Penggunaan keenam vaksin tersebut ditetapkan Pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

“ Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” dikutip dari Liputan6.com, Senin 7 Desember 2020.

Saat ini, keenam vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinis fase ke-3 atau ada yang baru rampung uji klinis fase 3.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto itu disebutkan, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, disebutkan juga bahwa Menkes dapat mengubah jenis vaksin COVID-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI, serta pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengadaan vaksin untuk program vaksinasi akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Sementara kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir.

3 dari 4 halaman

6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin

Pada awal Desember 2020, Erick Thohir selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 mandiri harus menunggu keputusan Menkes.

Pentingnya mencatat siapa saja yang akan didaftarkan vaksinasi mandiri COVID-19 berkaitan dengan jumlah vaksin yang hadir serta terkait soal distribusi vaksin.Pencatatan siapa saja yang akan disuntik juga bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan vaksin COVID-19.

Semenetara itu, setidaknya ada enam kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 yang telah dipetakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas sebagai garda terdepan penanggulangan infeksi virus Corona, mecakup paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik dengan jumlah total 3,4 juta orang.

 

4 dari 4 halaman

Kelompok kedua yakni masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW yang mencapai 5,6 juta orang.

Kelompok ketiga terdiri dari seluruh tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang berjumlah setidaknya 4,3 juta orang.

Kelompok prioritas keempat dan kelima penerima vaksin adalah aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah, anggota legislatif, serta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sedangkan kelompok prioritas keenam penerima vaksin adalah masyarakat usia 19-59 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan 135 juta penduduk Indonesia bisa disuntik vaksin Covid-19 pada 2021.

(Sumber: Liputan6.com/Dyah Puspita Wisnuwardani)

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar