Ilustrasi Makan (Freepik.com)
DREAM.CO.ID - Ajaran Islam mengajarkan setiap pemeluknya untuk wajib menjaga diri dari asupan makanan haram. Salah satu ketentuan yang cukup tegas diatur adalah larangan mengonsumsi makanan yang terbuat atau berbahan dari daging babi.
Namun ada kalanya seorang Muslim mengalami situasi yang membuatnya tidak sengaja memakan daging babi. Biasanya hal ini terjadi ketika mereka tengah bepergian ke negara minoritas muslim. Para traveler ini lupa bertanyan atau tidak mengetahui bahan makanan yang dikonsumsi atau keliru dalam memilih menu hidangan.
Jika situasi ini terjadi, apa yang harus dilakukan?
Mengutip penjelasan dari laman Kemenag, perbuatan maksiat yang dilakukan karena unsur ketidaksengajaan sebenarnya bukan termasuk dosa.
Meskipun begitu, Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya'rani menganjurkan agar umat Islam tetap memperhatikan adab ketika terlanjur mengonsumsi makanan haram demi terjaganya kebersihan lahir dan batin.
Menurutnya, ketika seorang muslim mengonsumsi makanan yang status haramnya baru diketahui belakangan, maka hal itu tergantung situasi dan kondisinya.
Jika makanan tersebut masih tersisa di mulut maka harus segera dimuntahkan. Jika makanan tersebut sudah terlanjur masuk ke dalam perut maka harus segera memohon ampunan kepada Allah.
Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya'rani menjelaskan:
“ Wajib bagi seseorang yang memakan sesuatu, kemudian setelah itu ia mendapati adanya tanda-tanda dari sesuatu yang haram, maka hendaknya ia berusaha untuk memuntahkannya jika hal itu memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, maka hendaknya ia segera bertobat dan beristighfar.” (Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah [Semarang, Toha Putra: t.t], hal. 8)
Selanjutnya, karena daging babi termasuk najis mughallazhah yang proses penyuciannya perlu dibasuh sebanyak 7 kali yang salah satunya dicampur dengan debu, maka untuk membersihkan sisa-sisa daging babi yang ada pada mulut pun harus dibersihkan dengan cara demikian.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:
“ Seseorang yang memakan daging anjing, misalnya, cukup membersihkan mulutnya dengan tasbi' (membasuh tujuh kali yang salah satunya dengan debu) dan membersihkan alat kelaminnya (farji) dengan melakukan istinja’ seperti biasa, menggunakan batu, atau sejenisnya; karena hukum najis mughalazhahnya sudah hilang akibat sudah berubah bentuk.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra, Mesi, juz I, halaman 28-29.
Dengan demikian, ketika seorang muslim tidak sengaja memakan daging babi, maka hal yang perlu dilakukan adalah segera memuntahkannya jika hal itu memungkinkan, lalu memohon ampunan kepada Allah. Langkah selanjutnya adalah membersihkan mulut sebanyak 7 kali yang salah satunya menggunakan debu.
Advertisement
Mengenal Penyakit Rosacea yang Banyak Menyerang Kaum Hawa Paruh Baya
Lihat Ojol Pakai Kacamata Lusuh, Penumpang Tawarkan Hadiah yang Manis Banget
5 Wisata Ramah Anak di Sentul, Bikin Si Kecil Betah Main Seharian
Ikut Komunitas Nebeng Yuk, Bisa Bantu Kurangi Macet dan Polusi
Bye Insecure, Tips Atasi Kulit Tangan yang Belang Secara Alami
Penampilan Iriana Jokowi dengan Berlian yang Total Harganya Rp2,7 miliar
Kenalan dengan India Club Jakarta, Komunitas Orang-orang India di Indonesia
5 Sumber Kekayaan Tasya Farasya, Beauty Influencer Tajir Melintir
Video Pemotor Bandel Lawan Arah Dihalau Gen Z, Auto Tak Berkutik!
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Apa yang Harus Dilakukan Seorang Muslim?
Gaya Parenting ala Nikita Willy: Kiat Praktis yang Bisa Dicoba Orang Tua
4 Wisata Anti Mainstream di Bandung, Seru dan Estetik Banget