Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
Ilustrasi Suasana Indah Abu Dhabi Yang Cocok Untuk WFH (Foto: Shutterstock)
Dream – Kini pekerja freelance maupun bukan, tidak bisa dibedakan lagi. Sebab banyak perusahaan menerapkan sistem work from home, yang artinya pekerjaan diselesaikan hanya dengan di rumah saja.
Melihat hal itu, banyak negara membuka peluang bagi wisatawan mancanegara untuk bekerja sekaligus liburan. Sehingga mereka bisa bekerja sambil liburan di negara tujuan. Salah satu yang menerapkan program demikian adalah Abu Dhabi.
Melansir dari Lonely Planet, Abu Dhabi kini telah mengumumkan pembuatan jenis lisensi baru yang memungkinkan para pekerja freelance dari mancanegara menetap dalam waktu lama. Warga negara Emirat baik penduduk asli maupun non-penduduk, boleh mengajukan izin tersebut.
© Foto: Freepik.com
Sebelumnya, orang asing diharuskan bekerja di salah satu perusahaan Abu Dhabi supaya bisa menetap lama di sana. Sementara legalitas pekerja freelance hanya diberikan kepada warga negara Emirat saja.
Langkan pemerintaha tersebut akan membuka peluang besar bagi para pekerja freelance untuk sektor tertentu mampi mengembangkan bakat, inovasi, dan keahliannya. Selain itu langkah ini diambil untuk memulihkan ekonomi lokal selama pandemi.
“ Izin baru ini tidak mengharuskan freelancer untuk masuk kantor, artinya bekerja dari jarak jauh diperbolehkan,” kata perwakilan Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi.
Jika ingin mengikuti program tersebut, para pekerja lepas harus memiliki bukti pekerjaan mereka di salah satu 48 kategori, di antaranya adalah desain fashion, pengembangan website, pariwisata, seni rupa, pemasaran, dan konsultasi.
Pendaftaran program untuk mendapatkan izin tinggal, para freelancer harus membuat akun di Pusat Bisnis Abu Dhabi dan mengajukan izin.
© Foto: Freepik.com
Sementara itu pekerja lepas yang belum tinggal di Abu Dhabi bisa mengajukan izin tinggal untuk dirinya sendiri serta keluarga setelah lisensi mereka disetujui.
Langkah Abu Dhabi ini mengikuti jejak Dubai yang telah meluncurkan visa baru untuk para pekerja jarak jauh pada bulan lalu. Skema tersebut memungkinkan orang dan keluarganya bisa tinggal di Dubai dan memiliki akses ke fasilitas umum yang sebelumnya hanya tersedia untuk penduduk Dubai saja.
Akibat pandemi virus corona yang masih menyerang, banyak karyawan perusahaan terpaksa bekerja dari rumah selama hampir setahun.
Beberapa pihak pun akhirnya berupaya memanfaatkan peluang itu untuk membuka beragam paket work from home. Salah satunya banyak hotel yang mempromosikan paket WFH yang maksudnya adalah bekerja dari hotel dengan diskon menginap dan fasilitas mewah.
Akhirnya semakin banyak negara yang menawarkan opsi visa baru untuk tinggal jangka panjang bagi para wisatawan mancanegara dan pekerja jarak jauh untuk menetah secara jangka panjang.
Advertisement
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?

Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya

Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?