Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Taman Impian Jaya Ancol (Shutterstock.com)
Dream - Taman Impian Jaya Ancol bersiap menyambut kembali kedatangan pengunjung. Destinasi favorit di Jakarta terpilih sebagai satu dari 20 tempat wisata seluruh Indonesia yang ditunjuk menjalankan uji coba pembukaan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, menyambut baik keputusan tersebut. Sembari menunggu tanggal pembukaan, pihaknya menjalankan sejumlah persiapan dan menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
" Komunikasi dan koordinasi dilakukan agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standardisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi," ujar Sahir.
Hingga saat ini, Sahir menyatakan sejumlah persiapan telah dijalankan. Mulai dari peningkatan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis CHSE maupun penggunaan PeduliLindungi. Nantinya, akan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung sebelum masuk Ancol.
Syarat pertama, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke kawasan Ancol. Aplikasi ini digunakan untuk keperluan skrining dan memastikan pengunjung aman dari Covid-19.
Syarat selanjutnya, pengunjung diharuskan sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu, pengunjung usia di bawah 12 tahun tidak diizinkan masuk.
© Taman Impian Jaya Ancol (Shutterstock.com)
Saat dibuka, manajemen Ancol akan menerjunkan petugas untuk berpatroli di kawasan tempat wisata. Petugas akan melakukan pengawasan dan penertiban jika terdapat potensi pelanggaran prokes.
" Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," kata Sahir.
Lebih lanjut, Sahir memastikan seluruh tempat rekreasi di kawasan Ancil telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. Mulai dari Dunia fantasai, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Allianz Ecopark, termasuk restoran di dalamnya.
Selain itu, seluruh karyawan Ancol telah divaksinasi. Sahir pun mengajak pengunjung untuk menerapkan prokes secara ketat saat berwisata di Ancol, dikutip dari Liputan6.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya