(Foto: Instagram Shiren Sungkar)
Dream - Baru memutuskan istiqomah untuk berhijab secara syari? Jangan takut bereksperimen mencoba gaya baru. Kamu bisa tetap tampil modis, meskipun mengenakan busana yang lebih longgar dan panjang.
Mau referensi? Tengok saja gaya Shiren Sungkar yang memilih untuk tampil lebih bersahaja dengan gamis-gamis panjang. Bahkan, ia tampil lebih cantik dengan busana yang menarik.
Untuk mempertahankan kesan sebagai ibu muda, Shiren kerap memakai sepatu kets berwarna putih. Beserta sling bag mungil untuk melengkapi outfit-nya.
Rok-rok berpola flare dipadukan dengan atasan yang dimasukan. Terkadang bisa dipadukan dengan tunik berpotongan crop top, dengan bagian belakang lebih menjuntai hingga ke belakang lutut.
Tak ingin ketinggalan tren, Shiren juga ikut mengoleksi atasan berlengan lonceng. Atau agar terlihat lebih santai, sesekali ia mengenakan jaket denim yang dibuka kancingnya.
Agar tampil lebih fresh, Shiren selalu tampil dengan warna-warna cerah. Sepertinya, istri Teuku Wisnu ini sangat menyukai warna putih di setiap busana yang ia kenakan. Sehingga terlihat simpel, elegan dan jauh dari kesan tua.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR