Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Buat kamu yang hobi traveling lewat perjalanan udara, melakukan tayamum di pesawat mungkin kerap dilakukan. Dinding kabin atau jok pesawat biasanya itulah yang jadi pilihan untuk bertayamum.
Tapi, bagaimana hukumnya ya? Apakah bertayamum dengan dinding kabin atau jok pesawat memang diperbolehkan dalam Islam? Simak yuk penjelasannya.
Alquran menyebutkan bahwa media yang bisa digunakan untuk tayamum adalah sha'id. Allah berfirman,
" Jika kalian tidak menjumpai air, lakukanlah tayamum dengan menggunakan sha'id yang suci." (QS. An-Nisa: 43).
Makna kata sha'id secara bahasa adalah permukaan bumi. Az-Zajjaj dalam tafsirnya mengatakan,
" Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara ahli bahasa bahwa makna dari kata sha'id adalah permukaan bumi." (Tafsir Ma'ani Alquran, 2/56)
Dan bagian permukaan bumi selain air, tidak harus berbentuk debu atu tanah. Ada juga yang berbentuk bebatuan, kerikil, pasir, dan sebagainya. Meskipun yang paling bagus untuk tayamum adalah tanah yang menghasilkan debu (thurab al-Harts). Ibnu Abbas pernah mengatakan,
Sha'id yang paling bagus adalah tanah pertanian. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/280)
Sha'id yang tidak berupa tanah, seperti bebatuan, atau kerikil, apakah bisa digunakan untuk tayamum?
Ulama berbeda pendapat. Dan pendapat yang lebih kuat adalah, bisa digunakan untuk tayamum. Pendapat ini dinilai kuat oleh Syaikhul Islam (Majmu' al-Fatawa, 21/364), dan as-Syaukani (Nailul Authar, 1/305).
Karena itulah, media yang bisa digunakan tayamum ada 2:
(1) Semua permukaan bumi selain zat cair, apapun bentuknya.
(2) Unsur bumi yang menempel di benda yang bukan unsur bumi. Misalnya debu yang menempel di kain atau di plastik. Debu bagian dari unsur bumi, sementara kain dan plastik bukan unsur bumi.
Nah, benda yang ada di ruang kabin pesawat bukan termasuk unsur bumi. Dinding pesawat, kursi, jendela, semua bukan unsur bumi. Karena itu, secara zatnya, benda-benda ini tidak bisa digunakan untuk tayamum. Kecuali jika pada benda ini ada debu yang menempel.
Jadi, apakah sah tayamum dengan dinding kabin pesawat?
Jawabannya........ baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya