Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Guru Menyiksa Murid TK Di Melaka, Malaysia
Dream - Sebuah rekaman dari CCTV sekolah taman kanak-kanak Malaysia viral di berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dalam video tersebut dua orang guru perempuan terlihat menyiksa muridnya yang masih sangat kecil.
Sang murid yang awalnya duduk di meja sambil memegang peralatan gambar, tampak ditampar dan didorong hingga terjatuh. Tak selesai sampai di situ, sang guru juga memukul murid lain yang duduk berdekatan.
Dalam video lain, terlihat guru yang berbeda di kelas yang sama mencubit muridnya hingga menangis. Murid-murid yang masih berusia balita berbaris. Pada murid di barisan pertama, sang guru tampak sangat emosi dan mengguncangnya.
Ia mengguncang murid perempuan bertubuh mungil lalu mengangkatnya. Kemudian membanting si murid perempuan di di atas tubuh murid lelaki yang dipaksa tengkurap. Lokasi kejadian, menurut Kepolisian terjadi di negara bagian Malaka, tepatnya di wilayah Cheng.
© Dream
Rupanya insiden mengerikan ini terjadi di sebuah pusat pendidikan anak usia dini yang cukup bergengsi dan memiliki dua cabang. Cabang pertama di Ayer Keroh dan cabang kedua di Cheng.
" Menindaklanjuti laporan dan bukti, polisi menahan dua guru yang melakukan penyiksaan tersebut," ujar Asisten Komisioner Afnizar Ahmad, Ketua Polis Daerah Melaka Tengah.
Pemeriksaan fisik juga langsung dilakukan pada anak-anak di pusat pendidikan tersebut. Hasilnya, tak ada luka dan cedera serius. Namun guru yang melakukan penyiksaan tetap akan diproses secara hukum.
Sumber: Utusan.com.