Dream - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memberikan informasi terkait rencana kepulangan kliennya ke Indonesia. Menurut dia, Rizieq akan pulang pertengahan Agustus berbarengan dengan milad FPI.
" Rencananya akan pulang pada 15 Agustus 2017," kata Kapitra di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.
Kapitra mengatakan Rizieq akan menjalani proses hukum sejumlah kasus yang menjerat namanya. Beberapa di antaranya seperti dugaan penodaan lambang Negara Pancasila, termasuk kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.
" Tentu kalau dia (Rizieq) pulang ke Indonesia. Artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," ujar dia.
Kapitra menegaskan, kliennya memang sudah siap untuk menghadapi permasalahan yang menderanya sejak kasus itu bergulir. Tetapi, kata dia, Rizieq khawatir para pendukungnya akan bertindak di luar kontrol.
" Dari dulu siap, cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan," ucap dia.
Alhasil, ujar Kapitra, Rizieq terus berupaya meminta para pendukungnya tetap tenang.
" Habib menyampaikan ke umat untuk tetap tenang, tidak melakukan gerakan-gerakan," kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media