Dream - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memberikan informasi terkait rencana kepulangan kliennya ke Indonesia. Menurut dia, Rizieq akan pulang pertengahan Agustus berbarengan dengan milad FPI.
" Rencananya akan pulang pada 15 Agustus 2017," kata Kapitra di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.
Kapitra mengatakan Rizieq akan menjalani proses hukum sejumlah kasus yang menjerat namanya. Beberapa di antaranya seperti dugaan penodaan lambang Negara Pancasila, termasuk kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.
" Tentu kalau dia (Rizieq) pulang ke Indonesia. Artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," ujar dia.
Kapitra menegaskan, kliennya memang sudah siap untuk menghadapi permasalahan yang menderanya sejak kasus itu bergulir. Tetapi, kata dia, Rizieq khawatir para pendukungnya akan bertindak di luar kontrol.
" Dari dulu siap, cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan," ucap dia.
Alhasil, ujar Kapitra, Rizieq terus berupaya meminta para pendukungnya tetap tenang.
" Habib menyampaikan ke umat untuk tetap tenang, tidak melakukan gerakan-gerakan," kata dia. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
