Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Sebanyak 56 orang yang diduga pekerja dari perusahaan pinjaman online ilegal diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pengamanan dijalankan bersamaan dengan penggerebekan sebuah ruko yang diduga menjadi kantor operasi pinjol ilegal.
" Karyawan yang kami amankan sebanyak 56 orang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto.
Penggerebekan dijalankan pada Rabu, 13 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB. Polisi juga melakukan penggeledahan di ruko yang berlokasi di Komplek Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat itu.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti 52 perangkat CPU serta 56 ponsel. Kasus ini masih dalam pendalaman Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat.
" Semua masih dalam pemeriksaan," kata Setyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Wisnu Wardana, mengatakan 56 orang yang diamankan adalah karyawan bekerja di ruko itu. Mereka kini sedang dalam pemeriksaan.
" Kita mau dalami dulu berapa tersangkanya, kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa, masih diperiksa," kata dia, dikutip dari JPNN.
View this post on Instagram
Dream - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap praktik pinjaman online ilegal. Perintah ini dikeluarkan Sigit lantaran keberadaan pinjol ilegal yang lebih mirip rentenir sudah meresahkan masyarakat.
" Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus, lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif, maupun represif," ujar Sigit.
Dalam menjalankan praktiknya, terang Sigit, para pelaku pinjol ilegal membuat tawaran yang menggiurkan agar masyarakat tertarik. Tawaran tersebut cukup menggoda sehingga banyak korban yang bisa dijerat.
" Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Sigit.
Selain itu, para pelaku pinjol ilegal memanfaatkan momen pandemi untuk menjerat lebih banyak korban. Kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi ditambah mudahnya akses membuat masyarakat tergoda memanfaatkan pinjol.
Padahal, pinjol ilegal sangat tidak aman lantaran data korban potensial dimanfaatkan pelaku kejahatan. Apalagi jika sampai terlambat bahkan tidak sanggup melunasi utang.
Lebih mengkhawatirkan, kata Sigit, terdapat beberapa kasus masyarakat memutuskan bunuh diri. Pemicunya, ketidakmampuan mengembalikan pinjaman akibat bunga yang terlampau tinggi.
" Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman," kata dia.
Berdasarkan catatan Polri, sebanyak 370 aduan diterima hingga Oktober 2021 terkait pinjol ilegal. Dari angka itu, 91 kasus sudah selesai diproses dan 278 masih penyelidikan serta tiga tahap penyidikan.
Karena itu, dia menekankan seluruh kepolisian aktif melakukan sosialisasi dan turut serta meningkatkan literasi digital kepada masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal. Juga mendorong kementerian serta lembaga negara memperbarui regulasi terkait pinjol.
Dia juga memerintahkan jajarannya rutin menggelar patroli siber serta berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait. Sehingga pembatasan ruang gerak pelaku pinjol ilegal bisa efektif.
Lebih lanjut, Sigit pun memerintah agar dilakukan upaya represif dengan membentuk satuan tugas penanganan pinjol ilegal melibatkan stakeholder yang berkaitan. " Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?