Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Petugas SPBU Pertamina (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi bisa bernapas lega. PT Pertamina (Persero) menegaskan harga BBM khusus ini takkan mengalami perubahan pada hari ini.
Sebelumnya santer diberitakan, harga Pertamax untuk wilayah Regional III meliputi Jawa bagian barat terutama DKI Jakarta dan Jawa barat akan naik Rp 800 per liter menjadi Rp 9.600 per liter.
" PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro dalam keterangan tertulisnya.
Wianda berharap adanya penegasan ini bisa menjadi klarifikasi perusahaan terkait kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait harga BBM.
Wianda menjelaskan, sejak diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah, di mana BBM jenis tertentu, yaitu Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun, BBM umum, seperti Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. Begitu pula bahan bakar khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina.
Untuk bahan bakar khusus tersebut, Pertamina menegaskan tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015.
“ Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015,” katanya. (Ism)
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?