Ada yang Beda dari Kedatangan Rizieq Shihab di Sidang Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 28 Februari 2017 09:40
Ada yang Beda dari Kedatangan Rizieq Shihab di Sidang Ahok
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Chair sebagai saksi ahli.

Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akhirnya datang memenuhi undangan dalam sidang kasus dugaan penistaan agam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq tiba di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan untuk menjadi saksi ahli agama dalam sidang tersebut. 

Pantauan Dream di lokasi sidang, Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017, Rizieq tiba sekitar pukul 08.25 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berplat nomor B 54 MS. Ia datang dengan didampingi istri dan ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas.

Tak seperti biasanya, Rizieq datang tanpa pengawalan ketat Laskar FPI. Sesekali ia melontarkan senyum kepada awak media.

" Assalamu'alaikum," sahut Rizieq.

Selanjutnya, Rizieq pun segera masuk ke dalam gedung Kementan untuk mempersiapkan diri menjalani sidang.

Selain Rizieq, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Chair sebagai saksi ahli.

Beri Komentar