Dream - Jaksa Penuntunt Umum kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Dalam sidang tersebut, Rizieq akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Juru Bicara FPI, Slamet Ma'ruf memastikan Rizieq akan hadir di persidangan. Menurut dia, Rizieq telah melakukan persiapan agar dapat menyampaikan pendapat dengan baik.
" Persiapannya, besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2017.
Menurut Slamet, kitab-kitab yang menjadi rujukan itu dibawa saat Rizieq mengikuti gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim Polri.
" Pas gelar perkara saja 15 sumber rujukan. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," ujar dia.
Selain Rizieq, Jaksa juga akan menghadirkan Ali hukum pidana, Abdul Chaidar Ramadhan.(Sah)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan