Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Bareskrim Polri kembali memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ini pemeriksaan lanjutan saja, yang kemarin sesuai dengan surat panggilan hari Senin kemarin tentang saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dan yayasan," kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Kapitra mengatakan, tidak pernah ada uang yang disamarkan oleh GNPF MUI. Selain itu, uang yang berada di GNPF MUI merupakan dana sumbangan dari umat Islam, sehingga tidak berkaitan dengan dugaan TPPU
"Ini kan uang umat ya, ada lima ribu donasi di mana lima ribu donatur yang berinfak bela Islam dan bela yang lain, semua orang tahu itu bukan dari hasil kejahatan," ucap dia.
Kapitra mengaku, dalam pemeriksaan kali ini tidak ada bukti yang dibawa. Karena yakin tidak melakukan kesalahan.
"Enggak ada kami bawa bukti. Keyakinan saja kalau ini suatu kejahatan tentu Presiden juga tahu, dia sebagai saksi dia hadir, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, semua hadir jadi ada 7 juta orang menjadi saksi," ucap Kapitra.
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari