Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Penandatangan MoU Baznas, Bappenas, MUI, Dan BWI
Dream – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah lembaga akan membangun sarana air minum dan sanitasi masyarakat miskin melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini akan digulirkan dengan dana dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“BAZNAS mendukung program penyediaan sanitasi dan air bersih ini dan kami akan melakukan penyaluran sesuai asnaf (golongan yang berhak menerima zakat), bukan hanya di pusat namun juga akan kami libatkan seluruh provinsi dan lembaga amil zakat,” kata Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.
Untuk program ini, BAZNAS telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penandatanganan dilakukan hari ini di Kantor Bappenas.
Baznas, kata Bambang, mendukung program ini karena menjadi bagian dari program untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG's). Selain itu, zakat juga sudah masuk ke masterplan arsitektur keuangan syariah yang dirancang oleh Bappenas.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, mengatakan, kerjasama ini diinisiasi oleh Bappenas selaku koordinator SDG's dengan MUI yang berwenang mengeluarkan fatwa ziswaf untuk keperluan air bersih dan sanitasi.
Salah satu tujuan ambisius dari program ini, kata Bambang, adalah 'No Poverty'. “Dalam penyediaan akses dasar, kadang kadang kita lupa dengan air bersih dan sanitasi. Tanpa itu, kita tidak mungkin menciptakan keluarga yang sehat, bahkan sepertiga balita di Indonesia mengalami stunting (gizi buruk),” kata Bambang.
Upaya mewujudkan keluarga sehat tersebut, lahir melalui pemberian akses sanitasi dan air bersih yang memadai. Meski begitu, terbatasnya dana APBN dan APBD pemerintah menjadi ganjalan terlaksananya proses tersebut.
Untuk itu, pemerintah meminta bantuan masyarakat melalui dana zakat dan wakaf. “Kami berterimakasih karena MUI sudah mengeluarkan fatwa yang mendorong ziswaf utuk menunjang program air bersih dan sanitasi. Kami berharap, BAZNAS dan BWI bisa mendorong pemanfaatan ziswaf utuk kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan