Dream - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, menyatakan, infak dapat tergolong ke dalam pungutan liar jika dikumpulkan dengan cara memaksa. Pernyataan ini menyusul keputusan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang memasukkan infak ke dalam daftar 58 jenis pungutan liar.
" Zakat dan infak itu sifatnya diberikan berdasarkan kerelaan. Kalau ada paksaan itu bisa digolongkan sebagai pungli," kata Bambang di sela acara Sosialisasi Rencana Strategi Baznas 2016-2020 di Jakarta Pusat, Senin 28 November 2016.
Prinsip kerelaan dalam berinfak, kata dia, merujuk Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Beleid itu mengamanatkan zakat, infak, sedekah dan wakaf harus dikumpulkan dan disalurkan atas dasar kerelaan.
" Dalam UU tersebut diatur, PNS yang keberatan bisa menyatakan keberatan gajinya dipotong untuk zakat dan dengan itu tidak akan dipotong," kata dia.
Tetapi, Bambang secara tegas menyatakan infak bukanlah pungli. Menurut dia, infak dipungut sebagai bagian dari aktivitas keagamaan.
" Kalau infak masih dikategorikan pungli, maka langkahi mayatku," kata Bambang.
Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kementerian Agama, Fuad Nasar, akan mengkonfirmasi masuknya infak dalam kategori pungli.
" Di pekan ini akan kami sambangi Satgas Saber Pungli untuk mengetahui lebih lanjut persoalan agar tidak terbangun persepsi tidak baik dalam perzakatan," kata dia.
Upaya ini untuk meredam berkembangnya isu ke arah yang tidak baik. Selain itu, klarifikasi sebagai bentuk upaya menghindarkan citra buruk pada infak dan zakat.
Tim Saber Pungli sebelumnya merilis daftar 58 jenis pungutan liar seperti uang pendaftaran sekolah, iuran OSIS, dan lain sebagainya. Infak terselip di dalam 58 jenis pungli tersebut.
Penetapan tersebut menuai kontroversi. Hingga saat ini, Satgas Pungli belum juga memberikan keterangan mengenai dasar penetapan infak sebagai pungli.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global