Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Muazin (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Waktu Magrib adalah saat yang ditunggu-tunggu. Ada kebahagiaan karena bisa meraih berkah berbuka puasa.
Tidak bisa dipungkiri, perkembangan teknologi berpengaruh terhadap kehidupan kita. Bahkan soal ibadah bisa disandarkan pada teknologi.
Salah satu kebiasaan yang umum terjadi adalah berbuka puasa berdasarkan azan televisi. Bukan lagi azan dari masjid atau mushola setempat.
Lantas, bagaimana hukum berbuka puasa dengan azan dari televisi?
Dikutip dari NU Online, azan yang diputar di televisi berdasarkan pada semisal jadwal imsakiyah dan waktu sholat yang berlaku di masyarakat. Sedangkan waktu sholat ditetapkan berdasarkan perhitungan astronomis.
Bagi orang berpuasa, mereka mencari kepastian terbenamnya matahari sebagai petunjuk waktu berbuka.
Sehingga, tentu perlu adanya kehati-hatian untuk menyantap makanan jika belum mendapatkan informasi pasti mengenai tenggelamnya matahari.
Hal ini dijelaskan Khatib As Syarbini dalam kitabnya Mughnil Muhtaj.
" (Seseorang tidak memakan sesuatu di ujung siang Ramadan sebagai bentuk ihtiyath atau kehati-hatian kecuali berdasarkan keyakinan) yaitu menyaksikan matahari tenggelam agar terjamin dari kekeliruan. (Seseorang boleh) memakan sesuatu di ujung siang Ramadan (berdasarkan ijtihad) yaitu wirid atau lainnya (menurut pendapat yang lebih shahih) seperti waktu shalat. Sedangkan pendapat kedua mengatakan tidak boleh memakan takjil karena masih memungkinkan kesabaran sampai benar-benar yakin masuk waktu Magrib. Adapun tanpa berdasarkan ijtihad, maka seseorang tidak boleh berbuka puasa meski dengan dugaan karena pada prinsipnya waktu siang masih berjalan. Sedangkan qiyas ijtihad sebagai sandaran buka puasa dimungkinkan sebagaimana kebolehan kabar seorang yang adil atas tenggelamnya matahari berdasarkan kesaksiannya."
Berdasarkan penjelasan di atas, dibolehkan menyandarkan waktu Magrib pada azan yang diputar di televisi. Namun demikian, lebih baik menunggu sejenak buka puasa demi memastikan waktu Magrib.
Caranya dengan memindahkan channel satu televisi ke televisi lainnya. Ini untuk memverifikasi waktu Magrib sudah benar-benar tiba.
Juga dengan melihat kecocokan antara azab Magrib dengan waktu sholat yang diperoleh dari berbagai sumber.
(ism, Sumber: NU Online.)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya