Berkurban Itu Hukumnya Sunnah Muakkadah Bagi Yang Mampu.
Dream – Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu. Dengan kemampuannya ini, mereka bisa membeli hewan ternak berupa sapi, kambing, kerbau, domba, atau unta, untuk dikurbankan.
Tapi, kalau mampu, tapi berhutang, bagaimana hukumnya?
Dilansir dari laman Konsultasi Syariah, ada dua kondisi orang berutang untuk berkurban. Pertama, si pengutang punya harapan kuat untuk bisa membayar utangnya. Untuk jenis ini, hukumnya diperbolehkan berutang.
Misalnya, seorang karyawan akan mendapatkan gaji di akhir bulan, namun dia hendak berkurban di awal bulan. Maka, hukumnya dia boleh berutang dulu untuk membeli hewan kurban, lalu utangnya dibayarkan di akhir bulan saat gajinya turun.
Kondisi yang ke dua adalah si pengutang tak mampu melunasi utangnya. Untuk kondisi ini, hukum berutang menjadi… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Mengapa Kaki Kecil Pernah Dianggap Cantik di China? Sejarah Tradisi Ikat Kaki yang Menyakitkan