Pemungutan Suara Pilkada DKI (Merdeka)
Dream - Penghitungan ulang perolehan suara Pilkada DKI sempat dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Petamburan. Penghitungan ulang dilakukan karena ada saksi yang tak yakin dengan perolehan suara.
Sebagaimana dikutip Dream dari Merdeka.com, Rabu 15 Februari 2017, di TPS yang menjadi tempat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, memberikan suaranya itu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapat suara terbanyak.
Namun, keunggulan Ahok-Djarot tersebut tak langsung diakui. Ada saksi yang meyakini total suara tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas KPPS dan saksi kemudian menghitung ulang suara di TPS tersebut.
Penghitungan sudah dilakukan empat kali. Meski demikian, masih ada saja yang tidak menerima hasil ini. Seorang lelaki memanggil KPPS karena menilai penghitungan itu masih belum cocok penghitungannya.
Berdasarkan kesepakatan, surat suara kembali dihitung ulang. Berati lima kali penghitungan surat suara di TPS tersebut. Hasilnya tetap sama, Ahok unggul dengan jumlah suara 279.
Setelah dihitung sebanyak lima kali, berikut rincian perolehan suara di TPS tersebut: Ahok-Djarot 279 suara, Anies-Sandi 212, dan Agus-Sylvi 38, serta tidak sah 5. Total surat suara 743, dari jumlah DPT 724 ditambah 19 surat suara cadangan. Sisa surat suara yang tidak terpakai 209. Jumlah suara yang ada 534.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan