Hukum Mengucapkan Selamat Pagi, Siang, Sore, Malam

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 30 Desember 2016 20:03
Hukum Mengucapkan Selamat Pagi, Siang, Sore, Malam
Selain ucapan Assalamualaikum, orang Indonesia mengenal sapaan selamat pagi, siang, atau sore. Lalu bagaimana Islam memandangnya?

Dream - Umat Islam mengenal kalimat yang begitu indah berlafal Assalamu 'alaikum. Kalimat ini selain dikenal sebagai sapaan, juga mengandung doa.

Tetapi, di pergaulan, umat Islam juga mengenal sapaan lain seperti 'selamat pagi, selamat siang, selamat sore, dan selamat malam'. Sapaan ini sudah akrab di masyarakat, meski tidak diajarkan dalam Islam.

Lantas, apakah hukum mengucap salam seperti di atas?

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, sejauh ini belum ditemukan adanya larangan mengucapkan salam tersebut.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Muhammad SAW pernah menyapa sahabatnya tanpa menggunakan lafal Assalamu 'alaikum. Riwayat ini dikutip oleh Syeikh Jalaluddin As Suyuti, yang dia tulis dalam kitabnya Al Hawi Lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun.

" Bab mengucap ‘Selamat Pagi dan Sore’. Imam At Thabarani dengan sanad hasan meriwayatkan hadits dari Ibnu Amr bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada seorang sahabatnya, ‘Apa kabarmu pada ini pagi sahabat?’ ‘Alhamdulillah baik, masih bisa menemuimu ya Rasul,’ jawab sahabatnya. ‘Syukurlah, itu yang kuharapkan darimu,’ sambut Rasulullah SAW."

Selengkapnya...

Beri Komentar