Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
© 2025 Https://www.dpr.go.id
DREAM.CO.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri dalam negeri kembali menjadi sorotan. Kali ini, kabar datang dari pabrik ban Michelin di Cikarang yang memutuskan melakukan PHK massal di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih. Langkah ini memantik keprihatinan banyak pihak, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.
Irma menilai keputusan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, meski Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengimbau agar perusahaan menunda langkah PHK, kenyataannya keputusan itu tetap dijalankan. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir di tengah situasi sulit ini dengan melakukan mediasi serta memberikan stimulus dan diskresi bagi perusahaan maupun para pekerja.
“ Sebagaimana kita tahu, pemerintah melalui Pak Dasco sudah menyampaikan agar jangan ada PHK dulu. Namun, faktanya PHK di Michelin sudah dilaksanakan. Pemerintah harus melakukan mediasi intensif agar para pekerja yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali,” tegas Irma kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Politisi Fraksi NasDem itu menjelaskan, gelombang PHK ini tidak terjadi begitu saja. Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan turunnya permintaan pasar dan pada akhirnya menekan angka produksi di sektor industri. Ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran inilah yang kemudian mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi melalui PHK.
“ Perusahaan tentu juga butuh dukungan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan stimulus dan diskresi, termasuk dalam hal perpajakan, agar perusahaan tetap bisa beroperasi tanpa harus mem-PHK karyawannya,” ujar Irma.
Ia menekankan, pemerintah tidak cukup hanya memberikan imbauan moral. Diperlukan kebijakan konkret yang berpihak pada keberlangsungan usaha sekaligus perlindungan pekerja. Menurutnya, pemberian insentif fiskal atau relaksasi pajak bisa menjadi jalan tengah untuk membantu perusahaan bertahan tanpa harus memangkas tenaga kerja.
Lebih jauh, Irma mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan masukan untuk memperkuat rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah memastikan agar perlindungan terhadap pekerja menjadi lebih kuat dan PHK massal tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
“ Kami sedang menyusun aturan agar PHK, termasuk karena kepailitan, tidak bisa dilakukan semena-mena. Bahkan, bila ada perusahaan yang menyatakan pailit, DPR juga harus dilibatkan untuk memastikan apakah benar-benar pailit atau hanya pura-pura pailit,” jelasnya.
Irma menilai penting bagi pemerintah dan DPR untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu condong ke satu sisi bisa menciptakan ketimpangan baru dalam hubungan industrial.
“ DPR berkewajiban melindungi pekerja dari tindakan sewenang-wenang, namun perlindungan terhadap perusahaan juga penting agar keseimbangan hubungan industrial tetap terjaga,” katanya.
Menutup pernyataannya, Irma mengingatkan agar perusahaan mengubah cara pandang terhadap tenaga kerja. Menurutnya, gaji atau upah seharusnya tidak dianggap sebagai beban keuangan, melainkan investasi penting bagi pertumbuhan perusahaan.
“ Kalau gaji terus dianggap beban, kesejahteraan tidak akan meningkat. Perusahaan harus menyadari bahwa tenaga kerja adalah aset, bukan sekadar pengeluaran,” tuturnya.
Seruan Irma menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah, dunia usaha, dan pekerja perlu bersinergi mencari solusi yang berkeadilan. Diskresi pajak dan stimulus ekonomi dinilai bisa menjadi langkah strategis untuk menahan gelombang PHK sekaligus menjaga roda industri tetap berputar di masa penuh tantangan ini.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya