Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Tengah Berbincang Dengan Kuasa Hukumnya Otto Hasibuan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Dream – Jaksa Penuntut Umum menjelaskan kondisi tahanan yang dikeluhkan oleh terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso. Menurut jaksa, sel itu merupakan pilihan Jessica.
Saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam persidangan sebelumnya, Jessica memang mengeluhkan kondisi sel yang sempit. Dia juga mengaku banyak nyamuk dan kecoa di dalam sel tersebut.
“ Tentang terdakwa yang menyebut ruang tahanan yang kecil, bau, banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa yang tidak mau digabung dengan tahanan lain,” kata Jaksa Meilany Wuwung saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober 2016.
“ Bahkan, ruang yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah,” tambah dia.
© Dream
Dalam replik itu, Meilany juga menyebut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, telah berbohong. Otto, kata Meilany, pernah mengaku tidak mendapat bayaran sedikit pun dalam membela Jessica.
Meilany juga mengatakan pengakuan Otto dan tim yang menyebut ahli dari Australia tak dibayar merupakan sebuah kebohongan.
“ Dalam hal ini mengaku tidak memberikan uang fee kepada Beng Beng Ong. Padahal kuasa hukum lain bilang ada (bayaran) tapi pada luar sidang,” papar Meilany.
Dalam replik itu juga, Meilany menuding tim kuasa hukum telah tertular virus bohong Jessica. “ Ini siapa yang bohong. Apakah bohong menular, dalam hal ini kuasa hukum tertular kebohongan terdakwa?” ujar Meilany.
© Dream
Dream - Jessica Kumala Wongso menegaskan bukan sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin. Dia menolak tuduhan yang menyebutnya telah menaruh racun ke kopi yang diminum Mirna sebelum meninggal.
“ Saya tidak menaruh racun di minuman Mirna. Apa yang bisa saya lakukan agar bisa mengubah semuanya,” kata Jessica saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.
Sejak penangkapan, Jessica mengaku menerima tekanan dari polisi. Namun tekanan tersebut tidak bisa mempengaruhinya.
“ Tidak akan bisa membuat saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan dan tidak berhak saya lakukan.”
© Dream
Jesica juga mengaku, sejak kematian Mirna, kehidupan keluarganya berubah. Mereka sangat tertekan. “ Saat Mirna meninggal, mimpi buruk saya dan kekuarga saya dimulai.”
Sejak itu pula dia mengaku kerap berselisih dengan saudara. Bahkan, para tetangga pun menjadi terganggu dengan kondisi itu. “ Banyak orang berdatangan,” tutur Jessica.
Sejak itu, dia juga terpaksa tampil di media. “ Padaal saat itu kami hanya mencari kenyamanan dan ketenangan.”
© Dream
Dalam pledoi tersebut, Jesica juga mempertanyakan perubahan sikap keluarga Mirna. Dia menilai keluarga Mirna berubah tak bersahabat.
“ Itu memhuat saya berpikir apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna ataukah mereka jahat sehingga kehilangan Mirna. Saya tidak membunuh Mirna,” kata dia.
Dengan kondisi-kondisi tersebut, Jessica merasa bingung. Tak tahu harus berbuat apa. “ Dalam waktu yang cukup lama saya tidak bisa membela diri.”
Jessica dituntut 20 tahun penjara. Jaksa menilai dia terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan meracun Wayan Mirna Salihin.
Advertisement
5 Tempat Makan Pempek Legendaris di Palembang untuk Manjakan Lidah

Anti Mainstream, 7 Spot Wisata di Korea Utara yang Curi Perhatian

Perusahaan Ini Temukan Pil Panjang Umur hingga 150 Tahun

7 Wisata Pantai di Garut yang Sedang Jadi Incaran Pengunjung

Potret Sapi Chill di Peternakan Dihibur Musik Jazz Biar Tumbuh Sehat


Dorong Tata Kelola Transparan, Dibuat Portal Satu Data Jakarta

Libur Nataru 2026 Kian Dekat, KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Mulai H-45

10 Negara dengan Jam Kerja Terlama di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Andre Rosiade: Dosanya Apa Sih?

5 Tempat Makan Pempek Legendaris di Palembang untuk Manjakan Lidah

Anti Mainstream, 7 Spot Wisata di Korea Utara yang Curi Perhatian
