Denda Rp3,8 Juta Bila Berkendara di Pantai Ini
Dream - Menikmati senja sembari berkendara di pantai menjadi kegiatan yang mengasyikkan. Tetapi, jika kamu kerap melakukan kegiatan semacam itu, ada kalanya perlu mewaspadai aturan yang dilakukan di pantai-pantai tertentu.
Polisi Fujairah, Uni Emirates Arab (UEA) melarang warga untuk berkendara di zona pantai. Larangan itu disampaikan Polisi Fujairah melalui instagram mereka.
"Polisi memperingatkan warga agar tak berkendara dan bersepeda motor di sepanjang payung-payung zona pantai," tulis pesan itu.
Alasan pelarangan itu untuk keselamatan pengunjung pantai. Demi memastikan aturan itu berjalan, polisi patroli akan disiapkan.
"Mereka yang melanggar aturan akan didenda 1.000 dirham (setara Rp3,8 juta) dan diberi delapan poin hitam, serta kendaraan milik mereka akan disita selama tujuh hari," dikutip dari Khaleej Time, Jumat, 22 Juni 2018.
Salah satu pantai yang terkemuka di kawasan ini yaitu Pantai Dibba Al-Fujairah Dibba. Terdapat sejumlah fasilitas olahraga dan pantai berpasir yang mengundang aktivitas wisatawan.
Selain itu, terdapat pula sejumlah hotel mewah yang berdiri di sekitar pantai itu. (ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Warna Petir dari Paling Umum Sampai Langka, Punya Makna Masing-masing
Banyak yang tak sadar bahwa petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Baca Selengkapnya7 Masalah Kesehatan yang Sering Muncul Setelah Liburan di Alam Terbuka
Berjalan-jalan di alam terbuka memiliki tantangan tersendiri. Kamu pun bisa terpapar risiko penyakit tertentu.
Baca SelengkapnyaAda Layanan Jamuan Makan Mewah di Luar Angkasa, Harganya Rp7,7 Miliar
Mereka yang ikut bisa melihat momen matahari terbit di lengkungan bumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.