Dream - Saudara kembar korban pembunuhan kopi bersianida Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin berharap keadilan ditegakkan.
" Intinya ada keadilan buat kakak saya," kata Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016.
Sandy mengaku emosinya sering tersulut setiap kali mengikuti persidangan. Dia bahkan sempat ingin melempar sepatu kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso.
" Saya masih bisa nahan emosi. Kalau boleh saya ingin lempar sepatu," ucap dia.
Selanjutnya dia berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dan menjatuhkan vonis berat pada Jessica. " Saya inginnya dia (Jessica) dihukum seberat-beratnya," ujar dia.
Selain itu, Sandy mengatakan tidak dapat mempercayai keterangan ahli yang dihadirkan kuasa hukum Jessica. Ini lantaran dua ahli yang sudah dihadirkan yaitu Beng Beng Ong dan Michael David Robertson ternyata terlibat masalah.
Beng Beng Ong sempat ditahan imigrasi lantaran menggunakan visa kunjungan saat datang ke Indonesia. Sementara David, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan mantan kekasihnya, Christine Rossum di Amerika Serikat.
Dream – Persidangan kasus kopi bersianida tak melulu berjalan dengan suasana tegang. Pada sidang ke-24 yang digelar pada Kamis 22 September 2016 ini misalnya, majelis hakim tak kuasa menahan tawa.
Tawa majelis hakim pecah di dalam persidangan, ketika mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diajukan untuk ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.
Peristiwa ini bermula ketika pengacara Jessica, Yudi Wibowo bertanya kepada Ruba'i. Dia yang menganalogikan apabila seseorang kehilangan spidol apakah bisa ditemukan atau tidak.
Mendengar pertanyaan tersebut, kemudian hakim ketua, Kisworo, langsung menyela pertanyaa tersebut. “ Maksud kuasa hukum apa?,” tanya Kisworo.
Mendapat pertanyaan itu, Yudi pun kembali mengulang pertanyaannya. “ Maksudnya apakah Anda mengetahui racun tersebut berasal dari mana?,” Yudi mengulang pertanyaan dengan kalimat lain.
Kisworo kembali memotong pertanyaan Yudi. “ Masak ahli (pidana), ditanya racun di mana?,” tanya Kisworo sambil tertawa dan diikuti oleh dua hakim anggotanya.
Kemudian, Kisworo pun menghentikan kesempatan bertanya dari pihak pengacara dan memberikan kesempatan bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “ Ya sudah cukup, giliran JPU,” ucap Kisworo.
Ada yang berbeda dalam persidangan kasus kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016. Dalam sidang ke-24 ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso tak didampingi oleh pengacara Otto Hasibuan.
Panatauan Dream, Otto tak ada di deretan kusi pengacara terdakwa. Yang terlihat hanyalah Yudi Wibowo dan pengacara lain yang biasa mendampingi Jessica bersama Otto.
Ke mana Otto?
Belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran ketua tim pengacara ini. Yang jelas, meski Otto tak hadir, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini tetap dimulai pada pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal.
Dalam persidangan kali ini, Jessica akan menghadirkan 3 ahli. “ Jadi kami harap waktu untuk bertanya masing-masing satu jam saja, agar bisa ketiganya dapat bersaksi semua,” kata salah satu pengacara Jessica, Sordame.
Saksi ahli yang pertama yang dihadirkan oleh pengacara Jessica adalah ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Rubai.
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui alasan Otto Hasibuan tak hadir dalam persidangan ke-24 ini.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN