Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saring Radikalisme, Polisi Awasi Medsos Pelamar CPNS

Saring Radikalisme, Polisi Awasi Medsos Pelamar CPNS Ilustrasi

Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Upaya ini dilakukan untuk menghindari CPNS yang terindikasi radikalisme

"Kami sudah minta kepolisian sebetulnya, ya untuk mengeluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) itu kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, di Jakarta, Selasa 12 November 2019.

Wahyu menambahkan, cara lain untuk menghindari CPNS yang terindikasi radikal yakni dengan menyisipkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada SKB ini, kata dia, ada tahap wawancara. Sehingga mampu meminimalisir CPNS yang terindikasi radikal.

"Kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon (CPNS) dengan berbagai cara," kata Wahyu.

Meski demikian, Wahyu mengaku belum memiliki data mengenai seberapa banyak CPNS yang sudah terindikasi radikal. "Belum punya datanya. Setahu saya belum ada," kata dia.

Menteri PAN-RB Jelaskan Aturan ASN Bercadar

Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan aturan penggunaan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.

"Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," ujar Tjahjo, dikutip dari Merdeka.com, Senin 4 November 2019.

Menurut Tjahjo, pemakaian berbagai macam busana merupakan hak setiap warga negara. Meski demikian, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas, tentu mengikuti aturan yang ditetapkan instansi tempanya bekerja.

"Kalau Kemenpan-RB ada segaram putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," ujar dia.

Meski demikian, Tjahjo menyebut pemakaian seragam dan pakaian itu merupakan aturan masing-masing lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak ada imbauan khusus.

"Tidak ada imbauan. Masing-masing kepala daerah, kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur," ujar dia.

Sementara itu, Tjahjo sebelumnya juga pernah berbicara megenai pemakaian celana cingkrang bagi ASN. "Kalau (melarang) celana cingkrang, kita tidak mengarah ke sana," ucap dia.

Sumber: Merdeka.com/Purnomo Edi

Wamenag Imbau Polemik Cadar Jangan Ditanggapi Emosional

Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pernyataan secara berlebihan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang.

"Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 November 2019.

Dia menjelaskan, pernyataan Fachrul bertujuan untuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.

Hak Privasi

Lebih lanjut, kata dia, mendisiplinkan setiap ASN khususnya di lingkungan Kementerian Agama merupakan kewajiban pimpinan.

"Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ucap dia.

Zainut mengatakan, selama ini aturan seragam yang digunakan ASN sudah diatur dan tidak menghilangkan nilai-nilai etika, estetika serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.

"Sehingga ketentuan itu harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ucap dia.

Wapres Ma`ruf: Larangan Cadar Dalam Rangka Disiplin

Dream - Wakil Presiden, KH Ma`ruf Amin, mengatakan, rekomendasi mengenai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di pemerintahan merupakan upaya mendisiplinkan para pegawai negeri sipil dan petugas keamanan.

"Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," kata Ma'ruf dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 1 November 2019.

Menurut Ma'ruf, aturan semacam ini beda dengan kondisi di masyarakat. "Masalah cadar itu kan mungkin ada keinginan untuk supaya di pemerintah ada aturannya. Pakaian seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa," ucap dia.

Ma'ruf mengatakan, wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberantasan radikalisme. Sebab menurutnya, penanggulangan radikalisme adalah komitmen semua pihak.

"Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Fachrul menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Menag Irit Bicara Soal Cadar

Dream - Setelah lantang mengomentari masalah cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama, Fachrul Razi, tampaknya mulai irit bicara. Usai mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal, dia enggan menjelaskan pernyataannya sebelumnya.

"Isi khotbah saja ya," ujar Fachrul di Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Namun akhirnya, mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan maksud pernyataannya tentang cadar yang dibuat sehari sebelumnya. Menurut dia, penggunaan cadar bukanlah tanda ketakwaan seseorang.

"Saya cuma bilang, itu bukan ukuran ketakwaan," ucap dia.

Fachrul memastikan, tidak ada penggunaan cadar di lingkungan Kementerian Agama. "Kalau pegawai jelas ada diaturannya," ujar dia.

Setelah itu, Fachrul langsung masuk mobil dinas dengan dikawal ketat ajudannya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekrutmen Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Kali

Rekrutmen Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Kali

Seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dibuka 3 kali di tahun 2024

Baca Selengkapnya
Menteri PANRB Azwar Anas Pastikan Seleksi CPNS 2024 Anti Orang dalam, Begini Caranya

Menteri PANRB Azwar Anas Pastikan Seleksi CPNS 2024 Anti Orang dalam, Begini Caranya

Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dibuka dengan 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali Seleksi

Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali Seleksi

Meskipun dibuka 3 kali setahun, peserta hanya bisa ikut seleksi CPNS satu kali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ciri-Ciri Pemimpin Zalim Menurut Islam, Akibat dan Ancaman bagi Orang yang Mengikutinya

Ciri-Ciri Pemimpin Zalim Menurut Islam, Akibat dan Ancaman bagi Orang yang Mengikutinya

Ciri-ciri pemimpin zalim menurut Islam ialah bahwa mereka memiliki sikap yang buruk di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dibuka Januari 2024, Rekrutmen CPNS Terbuka Buat Fresh Graduate dan Lulusan SMA

Dibuka Januari 2024, Rekrutmen CPNS Terbuka Buat Fresh Graduate dan Lulusan SMA

Kuota terbesar CPNS 2024 akan dialokasikan untuk fresh graduate maupun lulusan SMA Sederajat

Baca Selengkapnya
Aturan Segera Terbit, Rekrutmen CPNS Digelar 3 Kali Setahun

Aturan Segera Terbit, Rekrutmen CPNS Digelar 3 Kali Setahun

RPP tentang manajemen ASN atau PNS akan segera terbit pada April 2024

Baca Selengkapnya