Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi dugaan pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku, yang diduga dilakukan oleh RH (48), Bendahara KPU setempat. RH ditengarai menjadi aktor utama di balik aksi pembakaran tersebut guna menghindari pemeriksaan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp33 miliar. Rifqi menekankan pentingnya penanganan kasus ini melalui jalur hukum secara adil dan menyeluruh.
“ Terkait pembakarannya, tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Dan harus dicek siapa saja pihak yang terlibat, bukan hanya dari sekretariat tetapi juga kemungkinan keterlibatan komisioner,” ujar Rifqi dalam pernyataan suaranya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Rifqi juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebagai pemicu utama peristiwa ini. Ia menyatakan Komisi II DPR RI akan meminta KPU RI melakukan audit internal, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif. Langkah ini tidak hanya difokuskan di KPU Buru, tetapi juga di seluruh daerah yang mengelola dana Pemilu, termasuk dana hibah Pilkada.
“ Jika benar penggunaan dana keuangannya disalahgunakan, maka selain proses hukum yang harus berjalan, Komisi II akan meminta KPU RI dan Inspektorat Jenderal untuk audit internal, serta mendorong BPK RI melakukan audit investigatif menyeluruh,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa kasus ini bisa menjadi " pembuka kotak Pandora" dalam tata kelola dana Pemilu di Indonesia. Rifqi menilai bahwa apabila ditemukan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan kepemiluan, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam yang mungkin berujung pada penyusunan kembali regulasi politik nasional.
“ Jika memang tata kelola keuangan kepemiluan kita bermasalah, ini akan menjadi bahan penting bukan hanya untuk evaluasi, tetapi juga untuk menyusun kebijakan dan revisi terhadap paket undang-undang politik, termasuk Undang-Undang Pemilu ke depan,” pungkasnya.
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
