Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Rembugan Menag Bersama Sejumlah Tokoh Nasional (Kemenag.go.id)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menggelar rembuk keagamaan bersama sejumlah tokoh nasional. Rembug ini diadakan untuk membahas kehidupan beragama di Indonesia yang akhir-akhir ini sedikit terganggu.
Di hadapan para tokoh dari beragam latar belakang, mulai agamawan, budayawan, praktisi huku, peneliti, dan seniman, itu Lukman menyatakan Kementerian Agama perlu memperoleh masukan.
Masukan-masukan itu, kata dia, sebagai bahan bagi negara untuk memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan masyarat dalam menjalankan agama.
"Apa itu pokok agama, siapa yang berhak menyatakan pokok-pokok agama bila disebut menyimpang atau tidak menyimpang," ujar Lukman, dikutip dari Kemenag.go.id.
Lukman menilai jaminan perlindungan atas kebebasan beragama di Indonesia saat ini belum memadai. Pemerintah pun telah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama untuk mengisi kekosongan tersebut.
Rembugan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Ketua YLBHI 2017-2021, Asfinawati; budayawan, Ulil Abshar Abdala; tokoh Buddha, Bhikku Jayamedo; cendekiawan, Frans Magnis Suseno; aktivis Usman Hamid dan Haidar Bagir; aktivis Sosial, Alissa Wahid; dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut, Asfinawati memberikan gambaran mengenai sejumlah kasus penodaan agama yang pernah dia kawal. Menurut dia, kasus semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas ketika masuk ke pengadilan.
Rembugan ini merupakan ajang silaturahmi usai pertemuan para tokoh dalam deklarasi sikap bersama mengenai kehidupan beragama lewat 'Risalah Jakarta'. Hasil diskusi ini menjadi bahan bagi Kemenag untuk menyusun kebijakan terkait kehidupan keagamaan di Indonesia.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia