Menag Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepolisian mengusut aksi kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama. Mulai penyerangan terhadap pengasuh Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin KH Sukrowi di Cicalengka, biksu di Serang, Tangerang, dan aksi kekerasan terhadap pendeta di gereja di Sleman.
" Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Senin 12 Februari 2018.
" Kita berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu," tambah dia. Lukman mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada kepolisian.
Selain itu, Lukman juga meminta umat begarama dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk tak bertindak main hakim.
" Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," ucap Lukman.
Agar peristiwa semacam itu tak terulang, Lukman menugaskan para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota untuk mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerukunan.
" Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," ucap dia.
Lukman menyebut peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam menyosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan.
Enam rumusan itu muncul dari 250 tokoh agama melahirkan rumisan, Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa pada Sabtu, 11 Februari 2018. Rumusan itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
" Saya minta Kanwil dan Kankemenag berada pada garda terdepan dalam sosialisasi dan implementasi enam rumusan etika kerukunan tersebut," ujar Lukman.
Berikut enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama:
1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.
3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerja sama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin atau akidah atau keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.
Advertisement
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia
Intip Diet Ala Jennie BLACKPINK, Simpel dan Tetap Bisa Makan Enak
Fakta Penelitian Wanita Lajang Lebih Bahagia Dibandingkan Pria
Nonton Jadi Lebih Seru, Ikut Aja 5 Komunitas Film di Indonesia
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Merayakan Keanggunan dan Ekspresi Diri Perempuan Indonesia Lewat Tsubaki Blooming Gallery
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Saling Membantu dan Memberi Dukungan
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
Meriah! Nobar F1 Singapore di Aphrodite Jakarta Diserbu Fans dari Berbagai Tim