Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Bus Mayasari Bakti. (Foto: Instagram @jakarta.terkini)
Dream - Masih ingat dengan bus Transjakarta yang menyangkut di kolong jembatan di malam takbiran lalu? Nasib apes dialami sopir yang mengendarai mobil dengan kondisi atap dipenuhi peserta pawai takbiran di Jakarta itu.
Seperti diketahui, video sejumlah penumpang terjepit di atap bus pernah viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan beberapa penumpang yang nekat naik di atap bus berusaha turun saat melewati terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat malam takbiran, Selasa 4 Juni 2019.
Kabar terbarunya, sopir TransJakarta yang membawa bus itu dikenakan sanksi oleh operator bus.
Dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 8 Juni 2019, sopir bus Mayasari Bakti Transjabodetabek itu diketahui bernama Oki. Namun dari pengakuannya terungkap fakta mengejutkan.
Oki menceritakan jika busnya `dibajak` segerombolan remaja yang ingin mengikuti pawai malam takbiran. Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Oky dihadang 50 remaja tanggung di kawasan Blok G.
Puluhan remaja itu memaksa naik ke bus. Pengemudi diminta untuk mengantarkannya ke sejumlah wilayah.
" Mereka ini mau takbir massal keliling," kata Manager Operasional Mayasari Bakti, Daryono, kepada Liputan6.com.
Di perjalanan, para remaja bertindak seenaknya. Sebagian dari mereka naik ke atap bus.
" Itu sudah dilarang sama pengemudi kami. Ya namanya pengemudi cuma satu, kondektur satu, pasti kalah lawan mereka," ucap dia.
Sesampainya di Karet, para remaja itu kemudian meminta diantar ke Monas. Celakanya, saat melewati terowongan Tanah Abang sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa remaja yang berada di atap terjepit.
" Di situ pada teriak (remaja) karena mentok atap. Tapi nggak ada yang luka, hanya mentok aja," kata dia.
Akibat kejadian itu, bus yang dikendarai Oky mengalami kerusakan di bagian atap. " Bus itu kan atasnya dinaiki banyak orang jadi atapnya itu ada yang mendelep ke dalam," kata Daryono.
Kini Oky diminta pertanggungjawabannya oleh perusahaan tempatnya bernaung. Untuk mengganti segala kerusakan bus, sopir itu dikenakan denda Rp1,2 juta.
" Hasil pemeriksaan yang bersangkutan diberi sanksi karena kerusakan kendaraan," kata Daryono.
Daryono menjelaskan alasan menjatuhkan denda kepada Oky. Menurut dia, itu bagian dari SOP perusahaan yang harus ditaati setiap sopir.
Dalam aturannya tertera, pengemudi harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, keselamatan berlalu lintas dan juga bertanggung jawab kondisi kendaraan.
" Jika kondisi bus rusak, pengemudi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya. Itukan sebagai sanksi pembinaan," ujar Daryono.
Sanksi itu perlu diterapkan untuk mendidik para sopir sekaligus sebagai pembelajaran agar tidak sembarangan dalam mengemudikan kendaraan.
" Jika tidak ada sanksi, besok orang main asal asalan aja bawa busnya. Misalnya diserempetin trotoar atau gimana," ujar dia.
Daryono mengatakan, PT Mayasari memberi keringanan bagi Oky untuk membayar denda tersebut. Oky diperbolehkan mencicilnya sesuai kemampuannya.
" Paling satu hari Rp 10 ribu atau 50 ribu. Ini juga kan berdua sama kondektur gantinya," kata dia.
Merasa kasihan dan tak adil, seorang warganet menggalang dana bagi sopir bus Mayasari Bakti yang bersangkutan, Oki. Target dana yang dikumpulkan mencapai Rp2 juta.
Realisasinya, dana yang terhimpun tembus Rp10 jutaan--514 persen dari target.
Pantauan Dream hari ini, Diana Leiwakabessy menggalang dana di Kitabisa.com. Dana yang terhimpun sebanyak Rp10,27 juta dalam waktu dua hari.
" Agak kesel, ya, baca berita supir Mayasari Bakti yang kena sanksi dan harus bayar denda gegara segerombolan orang yang nggak bertanggung jawab pas malam takbiran," tulis Diana.

Mengenai penggalangan dana ini, Manager Operasional PT Mayasari Bakti, Daryono mengaku belum mengetahui tentang petisi tersebut.
" Saya belum tahu," kata Daryono, dikutip dari Liputan6.com.
Dia menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan depo dan manajemen Mayasari Bakti guna mencari solusi terbaik.
Tapi, Daryono menegaskan bahwa denda merupakan SOP yang telah diterapkan sejak lama.
" Kalau pengemudi keluar dari pool busnya bagus. Pulang juga bagus," kata dia.
(Sumber: Kitabisa.com, Liputan6.com/Adi Anugrahadi)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya