Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap pemilik panti pijat bernama Abdillah yang mengaku sebagai anggota polisi, Rabu 31 Januari 2018.
" Abdillah telah kedapatan menyimpan dan memiliki pakaian dinas Polri yang digantung di dalam mobil Daihatsu Sigra," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis 1 Februari 2018.
Polisi juga menyita mobil Daihatsu Sigra milik Abdillah yang dipasangi pelat nomor dinas Polri 3403-07.
" Dari hasil pemeriksaan orang tersebut ternyata bukan anggota Polri, melainkan bekerja sebagai wiraswasta," ucap dia.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas Polri, id card Polri, satu senjata airsoft gun, tiga sarung senjata, dan juga pelat nomor kendaraan dinas milik pensiunan Polri.
" Dalam pemeriksaan, dia telah menggunakan pakaian dinas Polri serta atribut sudah enam bulan," ujar Erna.
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
