Densus 88 Tangkap Pemilik Panti Pijat di Bekasi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 1 Februari 2018 17:50
Densus 88 Tangkap Pemilik Panti Pijat di Bekasi
Polisi menyita sejumlah barang, di antaranya mobil dan air soft gun.

Dream - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap pemilik panti pijat bernama Abdillah yang mengaku sebagai anggota polisi, Rabu 31 Januari 2018.

" Abdillah telah kedapatan menyimpan dan memiliki pakaian dinas Polri yang digantung di dalam mobil Daihatsu Sigra," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis 1 Februari 2018.

Polisi juga menyita mobil Daihatsu Sigra milik Abdillah yang dipasangi pelat nomor dinas Polri 3403-07.

" Dari hasil pemeriksaan orang tersebut ternyata bukan anggota Polri, melainkan bekerja sebagai wiraswasta," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas Polri, id card Polri, satu senjata airsoft gun, tiga sarung senjata, dan juga pelat nomor kendaraan dinas milik pensiunan Polri.

" Dalam pemeriksaan, dia telah menggunakan pakaian dinas Polri serta atribut sudah enam bulan," ujar Erna.

Beri Komentar