Dream - Pelaku kasus pembunuhan bocah dalam kardus yang ditemukan di Kalideres, Jakarta Barat beberapa pekan lalu diduga kuat mempunyai kelainan seksual. Dugaan itu menguat setelah polisi menemukan cairan sperma di jenazah korban.
" Orang dewasa normal tidak melakukan itu. Pelakunya kemungkinan mengalami psikoseksual. Pelaku itu pedofil," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2015.
Dari hasil temuan ini, Polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan profil pelaku. Hasil tes itu nantinya akan dijadikan alat tambahan bukti penyidikan.
" Kami akan melihat profil pelaku itu berdasarkan DNA dan ciri pedofil dalam psikisnya," jelasnya.
Meski demikian, dirinya enggan menyebut apakah pelaku merupakan saksi yang sudah diperiksa. Dia beralasan pengungkapan secara teknis dapat membuat penyidikan pihak kepolisian gagal.
" Saya tidak ingin menyebutkan teknis sekali karena bisa menggagalkan penyidikan kami," pungkasnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah