Pelaku Penjarahan di Jakarta Utara Jadi 14 Orang

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 8 November 2016 19:45
Pelaku Penjarahan di Jakarta Utara Jadi 14 Orang
Tersangka bertambah tiga orang dari sebelumnya 11 orang.

Dream - Polda Metro Jaya kembali menetapkan jumlah tersangka kasus penjarahan Indomaret di Jakarta Utara. Jika sebelumnya terdapat 11 tersangka, kini menjadi 14 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, telah menangkap kembali tujuh orang terduga pelaku penjarahan. Tetapi, menurut dia, hanya tiga orang yang cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka.

" Yang ditangkap tujuh orang, yang cukup bukti ada tiga yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan, pengrusakan, pengeroyokan anggota," karya Awi di kantornya, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Dari hasil pemeriksaan, kata Awi, satu orang tersangka terbukti sebagai pengguna narkotika. Untuk kasus ini, kata Awi, akan ditangani Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara.

" Satu orang kita lakukan pemeriksaan dan terbukti gunakan narkotika, tentunya kita serahkan ke Satres Polres Metro Jakarta Utara," ucap dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 11 tersangka. Dengan penangkapan ini, maka jumlah tersangka menjadi 14 orang.

" Dengan penangkapan kemarin di Penjaringan, totalnya ada 14 tersangka," ucap Awi. (Ism) 

Beri Komentar