Dream - Tersangka pembunuh Engeline (Angeline), Agus Tai Andamai (25) memberikan pengakuan baru. Pengakuan barunya itu bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya.
Jika sebelumnya Agus mengatakan dia yang menghabisi Angeline setelah terlebih dahulu memperkosanya, kini ia menarik keterangan itu.
Agus menyebut jika ibu angkat Angeline, Margriet pelaku pembunuhan bocah mungil tersebut.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing meyakini kali ini keterangan Agus adalah yang sejujurnya. " Dia menyampaikan yang sebenarnya," kata Haposan, Senin 22 Juni 2015.
Bukan tanpa alasan Haposan meyakini pernyataan Agus tersebut jujur. " Dia lebih plong. Tidak terbata-bata dan tegang seperti saat diambil keterangan sebelumnya," tutur Haposan.
Selain itu, lanjut Haposan, tak mungkin seorang pembunuh meninggalkan jejaknya secara gamblang. " Kalau dia pelaku, kenapa dia harus membuka baju dan celana, lalu dimasukkan ke dalam bungkusan yang di dalamnya ada jasad Angeline," kata Haposan.
Menurut Haposan, Agus membuka baju dan celananya dan dikuburkan bersama jasad Angeline atas suruhan Margriet.
" Dia (Agus) diperintah M (Margriet) supaya membuka pakaiannya, baju dan celana, lalu ditaruh di atas tubuh korban," terang Haposan.
Haposan berharap polisi segera menemukan bukti pendukung untuk mengaitkan dengan pengakuan Agus tersebut. Ia percaya, proses penyidikan yang melibatkan tim Inafis dengan peralatan canggihnya dapat membongkar peristiwa sesungguhnya pembunuhan Angeline.
" Kita berharap polisi mengungkap siapa pelaku utama dan siapa yang hanya turut membantu (pembunuhan Angeline)."
Bantah
Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul menegaskan, kleinnya tak melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline.
" Saya tidak baik mengomentari omongannya Agus. Tapi secara umum begini, kalau orang ini hari ini bicara A, besok B, lusa C begitu seterusnya. Silakan saja Agus memberikan keterangan. Tapi saya tidak mau komentari," kata Hotma.
Sejauh ini, tegas Hotma, kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline. " Sejauh ini dia tidak terlibat, tidak membunuh, tidak tahu. Justru dia menangis karena anaknya yang dikasihinya meninggal," ungkap.
Jikalau nantinya Margriet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh kepolisian, Hotma meminta kepada publik tidak langsung memvonis jika Margriet pembunuh.
" Nanti itu dibuktikan di pengadilan. Pengadilan yang punya kekuatan hukum yang pasti. Jangan begitu baru jadi tersangka, maka sudah pasti dia pembunuh. Ada asas praduga tidak bersalah," kata Hotma.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media