Perempuan Saudi Boleh Buka Penutup Wajah Saat Sidang?

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 2 Januari 2018 08:02
Perempuan Saudi Boleh Buka Penutup Wajah Saat Sidang?
Perempuan yang akan diadili diperbolehkan membuka penutup wajah mereka.

Dream - Pengadilan Umum di Riyad, Arab Saudi, mengubah keputusan mengenai aturan pakaian bagi perempuan yang diadili. Peraturan baru itu menyebut, perempuan yang akan diadili diperbolehkan membuka penutup wajah mereka.

Meski begitu, dilaporkan Arab News, perempuan diharuskan tetap berapakaian sopan dan mematuhi aturan di pengadilan.

Peraturan pengadilan sebelumnya menyebut, perempuan yang tidak menutupi wajahnya dan tidak berpakaian sopan, tidak akan diproses kasusnya. 

Eqbal Darandari, anggota Dewan Syuro, sekaligus profesor di King Saud University, mengapresiasi perubahan peraturan itu.

" Selalu ada perbedaan pendapat dan mazhab mengenai jilbab. Saya yakin semua orang berterima kasih dan menghargai keputusan itu," ucap Eqbal, beberapa waktu lalu.

" Keputusan ini akan membantu pengadilan memberikan layanan hukum kepada perempuan," kata dia.

Perempuan asal Riyad, Hala Abdullah, bergembira atas perubahan aturan itu. Dia berpendapat perubahan aturan ini merupakan keputusan tepat.

" Representasi hak perempuan di pengadilan tidak dapat terjadi seandainya, secara harfiah dan kiasan, tidak terlihat. Kita perlu menunjukkan diri," ucap Hala.

Tetapi tidak dijelaskan, apakah dalam ruang sidang yang membolehkan wanita membuka kerudung itu dipimpin para petugas negara, seperti hakim dan aparat lainnya yang juga wanita. Tidak juga dijelaskan rinci apakah penutup wajah itu cadar?

Respons positif juga ditunjukkan warganet. " Akhirnya, Islam sejati perlahan tapi pasti kembali ke Arab Saudi," cuit akun Twitter @iPhonjy. (ism)

Beri Komentar