Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul memastikan polisi tak akan berpatroli siber di ranah privasi pengguna.
" Kalau perorangan mah nggak usah. Kalau perorangan untuk untuk apa?" kata Ricky kepada Dream, Selasa, 18 Juni 2019.
Meski enggan menjelaskan teknis rinci penyidikan dan patroli siber, Ricky mengatakan, kasus per individu dapat dengan mudah diselesaikan.
" Kalau perorangan tinggal, siapa yang melapor, misal Anda menerima konten negatif dari Si B tinggal lapor aja, si B," ucap dia.
Ricky mengatakan, patroli siber yang dilakukan berupaya mencegah menyebarnya hoaks. Sebab, dia menyebut telah ada peralihan media penyebaran hoaks.
" Sekarang kan sudah mulai beralih kan dari media sosial yang Facebook IG, pindah ke WhatsApp," ujar dia.
Dream - Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan patroli siber di grup perpesanan WhatsApp yang terindikasi menyebar berita bohong atau hoaks. Tapi, polisi tidak secara langsung memantau WhatsApp.
" Kita hargai privasi seseorang. Kalau enggak melanggar hukum, ya ngapain," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut Dedi, secara teknis, Direktorat Siber Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama itu akan menghasilkan patroli siber yang dilakukan secara periodik.
" Ketika menemukan suatu akun penyebar konten hoaks, diingatkan. Kalau misalkan dia masif, baru dilakukan penegakkan hukum," ucap dia.
Polisi, kata Dedi, akan mengecek alur komunikasi dari barang bukti ponsel yang dimiliki pelaku. " Jadi bukan WhatsApp yang di handphone-handphone itu dipatroli," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyetujui adanya patroli siber pada WhatsApp grup. Kata dia, negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.
" Ya memang harus begitu," kata Moeldoko, dikutip dari Merdeka.com.
Dia mengatakan, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri, dan Jaksa Agung, sepakat perlu perhatian lebih pada situasi yang dapat mengacaukan situasi negara.
" Maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ujar dia.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis