Rizieq Shihab
Dream - Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Rizieq Shihab masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus percakapan berkonten pornografi dalam aplikasi WhatsApp.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri, untuk mengeluarkan Red Notice atau permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang terlibat kasus hukum.
" Kita sudah gelar di Bareskrim dan Hubinter, (Habib Rizieq) sudah DPO dan red notice," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 31 Mei 2017.
Ia mengatakan, saat ini diketahui Imam Besar FPI itu tengah berada di luar negeri. " Terakhir di Arab Saudi," ucap dia.
Iriawan mengharapakan Rizieq agar segera memenuhi panggilan polisi, sehingga proses hukumnya dapat segera diselesaikan.
" Kita berharap yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepadanya agar semuanya clear," ujar Iriawan.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis