Uang Recehan Ong (Straits Times)
Dream - Pria asal Singapura, Lester Ong Boon Lin, melakukan cara unik untuk membayar sebuah mobil yang disengketakan di pengadilan. Dia membayar dealer Exotic Motor sebesar SGD 19.000 atau sekitar Rp 178 juta dengan uang koin berbau ikan busuk.
Dikutip Dream dari laman Straits Times, Kamis 6 November 2014, aksi itu dilakukan karena Ong merasa kesal. Dia merasa tak puas atas putusan hakim yang memerintahkannya membayar Exotic Motor atas sengketa sebuah mobil.
Hakim memerintahkan Ong membayar SGD 11 ribu atau Rp 103 juta karena telah dibantu membayar pajak dan asuransi atas mobil Aston Martin. Ong juga diwajibkan membayar SGD 8 ribu atau sekitar Rp 75 juta atas biaya pengacara.
Ong pun mematuhi perintah hakim itu. Namun hatinya tetap saja dongkol. Sehingga dia membayar kewajiban itu dengan menggunakan uang koin yang berbau ikan busuk. Inilah cara Ong memprotes putusan pengadilan.
Uang itu diserahkan oleh anak buah Ong. Setelah pegawai Exotic Motor menandatangani tanda terima, seorang anak buah Ong mendorong troli yang di atasnya terdapat kotak styrofoam penuh dengan uang koin. Beratnya diperkirakan 350 kilogram.

Uang itu dengan segera dilemparkan ke lantai sehingga berceceran. Sementara anak buah Ong langsung berlalu meninggalkan uang koin yang berserakan.
Pemilik Exotic Motor, Sylvester Tang, mengatakan dealernya menjadi bau busuk gara-gara uang koin Ong yang dikirim pada Selasa sore yang lalu itu. Sehingga banyak pelanggan yang enggan datang ke dealer.
Koin-koin itu kemudian dimasukkan ke kantong-kantong plastik dan ditaruh di bagasi mobil. Tang mengatakan, uang itu akan dikembalikan kepada pengacara Ong –yang merupakan putra pemilik jaringan waralaba nasi lemak terkenal di Singapura itu.
Ong mengatakan aksi pembayaran dengan uang koin itu tidak menyalahi aturan. Namun berdasarkan Undang-undang Mata Uang Singapura, pecahan kurang dari 50 sen tak bisa digunakan untuk pembayaran melebihi SGD 2. Dan Tang mengatakan uang yang dilempar ke lantai dealernya kebanyakan pecahan 20 sen.
Tahun lalu, Ong juga diperintahkan pengadilan untuk membayar Marina Bay Sands lebih dari SGD 24 ribu atau sekitar Rp 225 juta dalam kasus di kasino. (Ism)
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru