Pungli di Bundaran HI, Lima Oknum Polisi Disidang

Reporter : Sandy Mahaputra
Jumat, 10 April 2015 14:15
Pungli di Bundaran HI, Lima Oknum Polisi Disidang
Mereka sering dapat setoran dari kendaraan sebelum memutar arah ke jalur yang sebenarnya dilarang.

Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menyidangkan beberapa oknum Polisi yang melakukan praktek pungli (pungutan liar) di seputaran Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sidang disiplin digelar di Gedung Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas (Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya di Lantai III Jl. MT. Haryono Jakarta Selatan, Selasa kamrin.

Dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisrais Besar Polisi Bakharuddin Muhammad Syah dan didampingi Kabag Renmin Ajun Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira serta Kasubbag Renmin Komisaris Polisi Agustin.

Bakharuddin mengatakan lima anggota itu menjalani sidang disiplin, dua orang berpangkat Perwira dan tiga lainnya berpangkat Bintara.

Mereka disidang karena terbukti jika kelimanya terlibat praktek pungutan liar (pungli) di sekitaran Bundaran HI.

" Perwiranya dijatuhkan sangsi dikarenakan tidak membimbing bawahannya. Sedangkan Bintaranya terbukti melakukan tindakan pungli," ujar Bakharuddin saat menyidangkan oknum tersebut dikutip Dream dari akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Jumat 10 April 2015.

Adapun sangsi yang diterima dari para oknum tersebut diantaranya untuk perwira dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis sedangkan untuk tiga orang bintaranya ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari dan dimutasi demosi dilingkungan Ditlantas PMJ.

Berdasarkan jalannya sidang disiplin Kelima oknum polisi yang terlibat mengaku mereka tidak bernegosiasi dengan sopir maupun kenek Kopaja untuk memberikan setoran.

Kenek Kopaja sendiri yang memberikan setoran sebelum memutar arah ke jalur yang sebenarnya dilarang.

Oknum Polisi yang bertugas kemudian tidak menindak Kopaja atau transportasi umum yang memutar arah di jalur yang dilarang tersebut.

Bakharuddin menegaskan praktek pungli ini dilakuan oleh lima oknum polisi tanpa disuruh oleh pihak lain. (Ism) 

Beri Komentar