Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Sidang Disiplin Oknum Polisi (Facebook Divisi Humas Mabes Polri)
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menyidangkan beberapa oknum Polisi yang melakukan praktek pungli (pungutan liar) di seputaran Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sidang disiplin digelar di Gedung Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas (Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya di Lantai III Jl. MT. Haryono Jakarta Selatan, Selasa kamrin.
Dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisrais Besar Polisi Bakharuddin Muhammad Syah dan didampingi Kabag Renmin Ajun Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira serta Kasubbag Renmin Komisaris Polisi Agustin.
Bakharuddin mengatakan lima anggota itu menjalani sidang disiplin, dua orang berpangkat Perwira dan tiga lainnya berpangkat Bintara.
Mereka disidang karena terbukti jika kelimanya terlibat praktek pungutan liar (pungli) di sekitaran Bundaran HI.
"Perwiranya dijatuhkan sangsi dikarenakan tidak membimbing bawahannya. Sedangkan Bintaranya terbukti melakukan tindakan pungli," ujar Bakharuddin saat menyidangkan oknum tersebut dikutip Dream dari akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Jumat 10 April 2015.
Adapun sangsi yang diterima dari para oknum tersebut diantaranya untuk perwira dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis sedangkan untuk tiga orang bintaranya ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari dan dimutasi demosi dilingkungan Ditlantas PMJ.
Berdasarkan jalannya sidang disiplin Kelima oknum polisi yang terlibat mengaku mereka tidak bernegosiasi dengan sopir maupun kenek Kopaja untuk memberikan setoran.
Kenek Kopaja sendiri yang memberikan setoran sebelum memutar arah ke jalur yang sebenarnya dilarang.
Oknum Polisi yang bertugas kemudian tidak menindak Kopaja atau transportasi umum yang memutar arah di jalur yang dilarang tersebut.
Bakharuddin menegaskan praktek pungli ini dilakuan oleh lima oknum polisi tanpa disuruh oleh pihak lain. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari