Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Habib Rizieq Setelah Pulang dari RS Ummi Bogor

Pengakuan Habib Rizieq Setelah Pulang dari RS Ummi Bogor Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab (Merdeka.com)

Dream - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengaku pulang dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, atas keinginan sendiri karena merasa badannya sudah segar.

"Pulangnya juga atas permintaan saya. Karena memang kita merasa sudah segar sekali. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan ke depan tetap sehat walafiat," kata Habib Rizieq dalam sebuah video.

Dia mengatakan datang ke RS Ummi untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau general medical checkup. Dia menilai RS Ummi memberikan layanan yang baik dan profesional.

"Para dokter profesional, cerdas, serta tidak pelit informasi, apa yang mesti diketahui oleh pasien itu semua diberitahu," ucap Habib Rizieq.

Berterima Kasih ke Mer-C

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Mer-C atas bantuan medis selama dia menjalani perawatan.

Habib Rizieq mengingatkan agar masyarakat patuh protokol kesehatan. Selalu memakai masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

Sebelumnya, Habib Rizieq sempat dirawat di RS Ummi karena mengalami kelelahan. Tetapi, pada Sabtu malam, 28 November 2020, dia meminta pulang.

RS Ummi sempat mengingatkan agar Habib Rizieq tidak pulang dulu mengingat hasil pemeriksaan belum keluar. Namun demikian, Habib Rizieq tetap meminta pulang.

Sumber: Merdeka.com/Randy Ferdi Firdaus

Rizieq Shihab Tolak Pelacakan Kontak, Mahfud: Proses Hukum Akan Dilakukan

Dream - Pemerintah menyesalkan sikap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, yang menolak upaya penelusuran kontak oleh tenaga kesehatan. Padahal, proses pelacakan kontak dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengigat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Minggu malam, 29 November 2020.

Mahfud meminta masyarakat luas untuk kooperatif agar penanganan Covid-19 berhasil. Dia juga mengingatkan Pemerintah menjalankan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

"Terkait dengan itu, maka pemerintah juga menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara untuk melindungi masyarakat," kata Mahfud.

Mahfud juga menerangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasien memiliki hak meminta catatan kesehatannya tidak dibuka kepada publik. Tetapi, terdapat ketentuan 'Lex specialis derogat legi generali' yang artinya jika terdapat ketentuan khusus maka aturan umum bisa dikesampingkan.

Data Pasien Boleh Dibuka

Menurut Mahfud, terdapat ketentuan khusus yang tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dua UU tersebut menyatakan catatan pemeriksaan kesehatan bisa dibuka dengan alasan tertentu.

"Bahkan juga, siapa yang menghalang-halangi petugas untuk meakukan upaya meyelamatkan masyarakat, maka siapapun bisa diancam dengan KUHP Pasal 212 dan 216. Jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh Pemerintah," terang Mahfud.

Sehingga, Mahfud meminta Rizieq untuk kooperatif. Jika merasa sehat, maka dapat memenuhi panggilan aparat hukum dan memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama.

"Karena seumpama marasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja, karena beliau adalah tokoh yang selalu menimbulkan kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari orang lain yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata dia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Polda Metro Jaya Periksa Rizieq Shihab 1 Desember 2020

Dream - Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Minggu, 29 November 2020 petang. 

Kedatangan petugas untuk mengantar surat panggilan kepada Rizieq Shihab yang diminta hadir dalam sebuah persidangan pada Selasa, 1 Desember 2020 mendatang.

Polisi Antarkan Surat Pemanggilan HRS

"Mengantar surat Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1 Desember 2020)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

 

 

 

Untuk diketahui, Rizieq terjerat dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Kepolisian secara resmi mengumumkan status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Pagi tadi melakukan gelar perkara oleh tim penyidik, dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri pada Kamis 26 November 2020.

 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Habib Rizieq Nikahi Keturunan Nabi Muhammad yang Usianya Terpaut 27 Tahun, Ini Sosok Mertuanya

Habib Rizieq Nikahi Keturunan Nabi Muhammad yang Usianya Terpaut 27 Tahun, Ini Sosok Mertuanya

Lukman Alaydrus jadi sorotan karena menurut informasi yang beredar, dia bernasab langsung Rasulullah SAW lewat jalur ayahnya.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Ngaku Didatangi Polisi Jelang Pencoblosan, Kapolda Metro Jaya: Bicara Cooling System

Habib Rizieq Ngaku Didatangi Polisi Jelang Pencoblosan, Kapolda Metro Jaya: Bicara Cooling System

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengaku tak tahu-menahu soal adanya hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Innalillahi, Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia

Kemudian, akan dikebumikan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kekayaan Habib Rizieq Shihab yang Nikahi Keponakan Mendiang Istri dan Usianya Terpaut 27 Tahun

Kekayaan Habib Rizieq Shihab yang Nikahi Keponakan Mendiang Istri dan Usianya Terpaut 27 Tahun

Habib Rizieq menikah dengan seorang perempuan bernama Syarifah Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu, 23 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Belum 100 Persen Jadi, Ustaz Riza Beberkan Fasilitas di Rumah Barunya, Mewahnya Kebangetan!

Belum 100 Persen Jadi, Ustaz Riza Beberkan Fasilitas di Rumah Barunya, Mewahnya Kebangetan!

Ustaz Riza Muhammad membocorkan fasilitas di rumah barunya.

Baca Selengkapnya