Dream - Sempat ditunda karena berkas tuntutan belum siap, sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar hari ini, Kamis, 20 April 2017. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan hari ini jaksa siap membacakan tuntutan. Dia mendapat informasi berkas tuntutan telah selesai disusun.
" Jaksa sudah siap karena mereka hanya menyelesaikan," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Kamis, 20 April 2017.
Secara terpisah, tim pengacara Ahok berharap agar jaksa mengajukan tuntutan bebas kepada kliennya. Mereka berkukuh Ahok tidak melakukan penodaan agama seperti tuduhan selama ini.
" Hari ini kami sudah siap. Yang kami harapkan sekarang, jaksa punya keberanian enggak untuk menuntut bebas? Berani enggak dia nuntut bebas? Setiap tindak pidana kan harus ada unsur melawan hukum," kata salah satu pengacara Ahok, I Wayan Tirta.
Sebelumnya sidang pembacaan tuntutan ini seharusnya digelar pada 11 April 2017. Sidang ini harus ditunda lantaran berkas tuntutan belum selesai disusun jaksa.(Sah)
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan