Dream - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta izin majelis hakim agar diizinkan memutar video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
" Kan di situ kelihatan kebencian dari Rizieq kepada Ahok. Ada kata-kata 'biar kesamber geledek' atau 'ada yang bunuh'. Padahal kan dia ahli agama, ahli agama harus bersikap impersial yang tidak punya rasa kebencian," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Tirta menegaskan pihaknya ingin menunjukkan rasa benci Rizieq kepada Ahok.
Menurut Tirta, meski ada banyak bahasa kasar dari video itu, tidak ada efek hukum yang menimpa Rizieq.
" Kalau Rizieq pidato (ceramah) seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur, kok menjadi tersangka, adil tidak?" ujar Tirta.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik