Dream - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta izin majelis hakim agar diizinkan memutar video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
" Kan di situ kelihatan kebencian dari Rizieq kepada Ahok. Ada kata-kata 'biar kesamber geledek' atau 'ada yang bunuh'. Padahal kan dia ahli agama, ahli agama harus bersikap impersial yang tidak punya rasa kebencian," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Tirta menegaskan pihaknya ingin menunjukkan rasa benci Rizieq kepada Ahok.
Menurut Tirta, meski ada banyak bahasa kasar dari video itu, tidak ada efek hukum yang menimpa Rizieq.
" Kalau Rizieq pidato (ceramah) seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur, kok menjadi tersangka, adil tidak?" ujar Tirta.
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan