Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Liputan6.com)
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, hasil konferensi ulama Nahdlatul Ulama (NU) dalam sidang Bahtsul Masail lalu.
Lukman menyebut, hasil konferensi mengenai penyebutan kafir kepada non-muslim itu merupakan ajakan, bukan fatwa.
" Rekomendasi itu adalah saran usulan, ajakan dakwah sebenarnya pada umumnya. Jadi bukan fatwa," ujar Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 11 Maret 2019.
Ajakan itu, kata Lukman, dikeluarkan para ulama yang sangat berkompeten dalam keilmuannya. Rekomendasi ini, lanjut dia, merupakan ijtihad ulama kolektif karena dihasilkan dari pertemuan beberapa ulama.
" Ini bukan usulan sembarang orang. Yang merekomendasikan ini bukan hanya satu dua ulama. Ini kumpulan ulama-ulama kolektif," ucap dia.
Makna dari seruan hasil konferensi ulama NU ini yakni, dalam konteks Indonesia dan dunia, keberagamaan merupakan suatu keniscayaan. Sehingga, penyebutan istilah untuk saling menghargai satu sama lain sangat penting bagi kerukunan antar umat beragama.
" Dari hasil sidang Bahtsul Masail merekomendasikan agar predikat kafir tidak disematkan pada non-muslim," kata dia.
Lukman menegaskan, ajakan ini bukan untuk menghilangkan istilah kafir dalam Surah Al Kafirun.
" Bagaimana mungkin manusia bisa? Bukan mau mengganti Surah Al Kafirun, tidak. Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini karena sebutan kafir itu semangatnya adalah segregasi, memisah-misahkan," ucap dia.
Lebih lanjut, kata dia, penyebutan kafir juga pernah ada di zaman Rasulullah SAW, seperti kafir zimmi dan kafir harbi. " Tapi setelah Rasul di Madinah tidak ada lagi istilah itu," ujar dia. (ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya