Dream - Zakat merupakan pungutan wajib dalam Islam. Zakat bahkan dipandang sebagai ibadah utama setelah sholat.
Perintah mengeluarkan zakat ada dalam beberapa ayat Alquran. Perintah ini bahkan disebutkan setelah kewajiban sholat.
Contohnya seperti pada Surat Al Baqarah ayat 43. " Dirikanlah sholat dan tunaikanlah (bayarlah) zakat."
Di ayat lain, perintah zakat bertujuan untuk menyucikan harta dan menentramkan jiwa. Hal ini tertuang pada firman Allah SWT dalam Surat At Taubah ayat 103.
" Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka."
Nah ketika kita hendak membayar zakat, apakah cukup hanya dengan menyerahkannya kepada penerima (mustahiq) atau amil?
Dikutip dari Islami.co, Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar memberikan penjelasan mengenai tata cara membayar zakat. Imam An Nawawi mewajibkan adanya niat dari muzakki (pembayar zakat) sebelum menyerahkan zakatnya di dalam hati.
Kemudian, muzakki dianjurkan membaca doa ini.
Rabbana taqobbal minna, innaka antas sami'ul alim.
Artinya:
" Ya Tuhan kami, terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maka Pendengar lagi Maha Mengetahui."
Sedangkan bagi mustahiq maupun amil, dianjurkan membaca oa ini ketika menerima zakat.
Ajarakallahu fima a'thaita waj'alhu laka thahura wa baraka fima abqaita.
Artinya:
" Semoga Allah membalas apa yang kamu berikan, menjadikan dirimu bersih, dan memberkati apa yang telah kamu berikan."
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib