Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap kali hendak keluar rumah, seseorang pasti ingin tampil sempurna. Ini agar enak dilihat ketika berada di tempat umum.
Mereka kemudian berdandan rapi dan mengenakan pakaian terbaiknya. Terutama wanita, ada kecenderungan untuk selalu terlihat cantik.
Jika dandan dilakukan untuk keluar rumah baik liburan maupun bekerja, bagaimana hukumnya apabila untuk sholat?
Dikutip dari bincang syariah, para ulama menghukumi dandan sebelum sholat adalah sunah. Asalkan niatnya agar khusyuk dan terlihat rapi ketika menghadap Sang Kuasa, bukan karena kesombongan.
Dandan sebelum sholat bisa berubah menjadi haram apabila niatnya untuk sombong atau takabur. Sebab, hanya Allah SWT saja yang berhak sombong.
Dalam hadis riwayat Al Baihaqi, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Dari Nafi, dari Abdullah, dan Nafi’ tidak mengetahui Abdullah (mendapatkan hadis ini) kecuali dari Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, 'Jika salah satu darimu sholat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah SWT. lebih berhak kepada orang yang berhias untuknya. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika sholat. Dan janganlah salah satu di antara kamu berkemul di dalam sholatnya seperti berkemulnya orang Yahudi."
Hadis di atas menjelaskan tentang anjuran berhias sebelum sholat. Seseorang patut mempersiapkan diri dengan pakaian terbaik dan suci sebelum melaksanakan sholat agar lebih dekat kepada Allah SWT.
(ism)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur