Menggerakkan Telunjuk Saat Duduk Tasyahud, Mana yang Sunah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 13 Desember 2017 15:01
Menggerakkan Telunjuk Saat Duduk Tasyahud, Mana yang Sunah?
Praktik menggerakkan jari ini ternyata ada perbedaan.

Dream - Saat sholat terdapat amalan berupa menggerakkan jari telunjuk tangan kanan. Gerakan ini dikerjakan ketika duduk tasyahud atau tahiyat baik maupun akhir.

Tetapi, sering kita jumpai di masyarakat cara menggerakkan jari yang berbeda-beda. Ada yang menggerakkan jari ketika membaca syahadat, ada yang dari awal duduk.

Lantas, mana yang paling sunah?

Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, ternyata masalah ini sudah ada sejak dulu dan tergolong persoalan khilafiyah klasik. Ini lantaran para ulama berbeda pandangan sejak ribuan tahun lalu, hingga sekarang.

Ulama sepakat menggerakkan jari adalah amalan sunah. Namun demikian, mereka berbeda pemahaman dalam memaknai hadis terkait menggerakkan jari telunjuk ketika duduk tasyahud.

Dasar amalan ini adalah hadis riwayat Ahmad, An Nasai, Abu Dawud, dari Wail bin Hujr.

Dari Wail bin Hujr berkata tentang sifat sholat Rasulullah SAW, 'Kemudian beliau mengenggam dua jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat tangannya. Aku melihat beliau menggerakkan jarinya itu dan berdoa'.

Juga hadis riwayat Muslim, dari Abdullah bin Umar RA.

Rasulullah SAW bila duduk dalam sholat meletakkan kedua tangannya pada lututnya, mengangkat jari kanannya (telunjuk) dan berdoa.

Sedangkan pemaknaan kata 'menggerakkan' pada ulama melahirkan beberapa pendapat. Pendapat pertama, cukup sekali menggerakkan jari yaitu ketika membaca kata 'illallah', lalu telunjuk diam dalam posisi menjulur hingga salam. Pendapat ini dipegang oleh sebagian besar ulama mazhab Syafi'i.

Pendapat kedua, menjulurkan telunjuk ketika membaca lafal 'Laa ilaaha', lalu kembali dilipat ketika membaca 'illallah'. Pendapat ini dipegang oleh ulama mazhab Hanafi.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar