Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Nazar kerap dipahami sebagai janji. Biasanya, nazar disampaikan seseorang agar keinginannya terkabul.
Misalnya, seseorang berjanji puasa Senin-Kamis selama setahun jika diterima bekerja di perusahaan mentereng. Atau bernazar sedekah satu kali gaji jika menang lelang proyek tertentu.
Lantas, jika dalam rentan waktu tertentu harapan belum juga terkabul, apakah berdosa jika nazar dibatalkan?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan sebenarnya hukum bernazar dibolehkah dalam Islam. Tetapi, sesungguhnya amalan ini kurang disukai oleh sebagian ulama.
Sebab, ada akhlak yang dinilai kurang baik kepada Allah SWT di balik nazar tersebut. Kesannya, orang baru mau menjalankan amalan ibadah jika keinginannya dikabulkan Allah SWT.
Dalam sejumlah kitab fikih, nazar dimaknai sebagai amalan yang mewajibkan diri sendiri atau orang yang bernazar untuk melakukan perbuatan (ibadah) untuk Allah yang asal hukumnya tidak wajib menjadi wajib.
Contohnya, bernazar sedekah satu kali gaji kalau menang tender. Sedekah yang mulanya hukumnya sunah menjadi wajib karena nazar.
Sedangkan kewajiban membayar nazar terdapat dalam firman Allah SWT di Surat Al Hajj ayat 29.
Dan hendaklah mereka melaksanakan nazarnya.
Juga dalam Surat Al Insan ayat 7.
Mereka menunaikan nazarnya dan takut atas hari yang azabnya merata di mana-mana.
Hukum dasar nazar adalah wajib jika sudah diucapkan. Tidak boleh dicabut karena merupakan janji kepada Allah SWT.
Tetapi, apabila nazarnya mengandung kemaksiatan atau justru berkebalikan apa yang dibolehkan oleh Allah, maka nazar wajib dibatalkan. Contohnya seperti tidak menjimak istri selama tiga hari usai pernikahan untuk menjaga kesucian istrinya.
Sementara terkait nazar yang belum terjadi kemudian dibatalkan, hal itu boleh dilakukan selama belum ada tanda-tanda keinginannya terkabul. Jika sebaliknya, dia mendapati tanda-tanda harapannya dikabulkan, maka terlarang baginya untuk membatalkan nazarnya.
Advertisement
Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet

Apa Itu Mikroplastik? Pencemar Mungil yang Sangat Merusak

Suahasil Nazara: Perjalanan Dosen yang Menjadi Menkeu Baru Kabinet Merah Putih


8 Cara Membantu Anak Mengembangkan Kecerdasan Intelektual dan Emosional

Cara Mudah Membedakan Buah dan Sayuran Berdasarkan Ilmu Botani

Jejak Purbaya Setahun Jadi Menkeu: 'To the Moon', 'Masih Bisa Senyum', Akhirnya 'Sudah Mati'

8 Cara Sederhana Tetap Aktif Bergerak meski Seharian Bekerja di Kantor

Membawa Spirit Rebranding yang Lebih Gen Z, Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular
