Ilustrasi
Dream - Bagi umat Islam, tak ada satupun pihak yang menganggap puasa Ramadan tidak wajib. Bahkan para ulama sepakat wajib hukumnya mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dengan melaksanakannya di hari lain.
Waktu pelaksanaannya adalah mulai Syawal hingga Sya'ban. Tetapi, sangat dianjurkan untuk membayar utang puasa sesegera mungkin.
Mungkin, ada sebagian dari kita yang pernah meninggalkan puasa Ramadan. Kita belum juga membayarnya meski sudah melewati beberapa kali bulan Ramadan.
Jika ingin membayarnya, bagaimana caranya?
Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwad Lc., menjelaskan, jumhur ulama sepakat utang puasa tidak gugur meski sudah sangat lama. Utang tersebut harus dilunasi selagi tubuh masih sanggup berpuasa dan sebelum tiba ajal.
Tetapi, ulama berbeda pandangan terkait apakah cukup dengan berpuasa di hari lain atau juga harus membayar denda fidyah.
Tiga dari empat mazhab ulama yaitu Maliki, Syafi'i, dan Hambali, berpendapat puasa yang ditinggalkan harus dibayar dengan dilaksanakan pada hari lain serta terkena kewajiban membayar fidyah.
Sementara menurut mazhab Hanafi serta Hasan Al Bashri dan Ibrahim An Nakha'i, utang puasa Ramadan cukup dilunasi dengan qadha di hari lain. Tidak perlu membayar fidyah.
Terkait pelaksanaan puasa qadha, bisa dengan berpuasa kapanpun sebanyak yang sudah ditinggalkan. Boleh juga melaksanakan puasa qadha di hari-hari tertentu seperti tanggal 13, 14, 15 tiap bulan yang bertepatan dengan puasa ayyamul bidh, atau dengan puasa Nabi Daud.
Advertisement

JK: Dalam Dunia Hari Ini, Lebih Berbahaya Kekurangan Listrik Ketimbang Kekurangan Beras

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China

SBY Bicara Pemerintahan di Endgame Town Hall: Saya Tak Pernah Berselingkuh dengan Konstitusi

Hari Ozon Sedunia, Ketahui Fakta Penting Lapisan Pelindung Bumi


5 Kebiasaan Malam yang Disarankan Pakar agar Bisa Hidup Lebih Panjang

Social Contagion: Mengapa Tren Memakai Parfum Bisa Ikut Menyebar di Kalangan Anak SD?

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China


Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif