Ilustrasi
Dream - Sholat jadi ibadah yang paling pertama dihisab kelak setelah umat Islam meninggal dunia. Perintah sholat juga disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Sebegitu besar pengaruh sholat pada mental dan spiritual umat Islam dan jangan pernah mengabaikannya.
Sangat dianjurkan, saat anak masih dalam kandungan, ibu dan ayah rajin sholat, bukan hanya wajib tapi juga sunnah agar kelak anak terbiasa beribadah mengingat Allah SWT dan mengikuti ajaran Rasulullah. Membiasakan anak untuk sholat dan disiplin memang tak mudah.
Ada kalanya mereka telat sholat, atau bahkan tidak sholat sama sekali. Kewajiban utama bagi orangtua adalah mengajarkan buah hatinya untuk sholat. Lalu bagaimana jika anak tidak sholat, apakah orangtua juga berdosa?
Ustaz Ahong, lulusan S2 UIN Jakarta, dari BincangSyariah.com, memberi penjelasan di akun Instagramnya @ustadzahong. Menurutnya, saat anak kecil tepatnya ketika usia 7 hingg 10 tahun, orangtua harus tegas untuk mengingatkan sholat.
" Dalam Islam Rasulullah SAW menganjurkan kita sebagai orangtua untuk membiasakan sholat 5 waktu sejak usia dini. Kita pun harus menjadi teladan baginya, apalagi saat anak sudah memasuki usia 7 sampai 10 tahun kita pun harus lebih tegas dan serius mendidiknya," ujar Ustaz Ahong.
Mengajarkan nilai-nilai keislaman pada anak, termasuk sholat, merupakan kewajiban utama orangtua. Nantinya hal ini akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT di akhirat.
" Kalau kita sudah berusaha maksimal mendidiknya untuk melakukan kewajibannya sebagai muslim, mudah-mudahan tanggung jawab kita memenuhi hak pendidikan anak sudah terpenuhi," ujar Ustaz Ahong.
Sebaliknya, jika orangtua tak pernah mengajarkan dan mendidik anak soal kewajibannya sebagai seorang muslim, maka pertanda tanggung jawabnya tidak dilakukan dengan baik. Dampaknya, anak tidak melakukan ibadah wajib dan bisa menjadi sebuah dosa, bukan hanya pada anak tapi juga orangtuanya.
" Kalau kita tidak mendidiknya sejak dini sementara anak ketika dewasa tidak menjalankan kewajibannya sebagai muslim tidak sholat 5 waktu, tidak pernah puasa Ramadhan, maka kita akan berdosa dan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," ungkap Ustaz Ahong.
Dream - Melaksanakan sholat lima waktu bagi umat muslim hukumnya wajib dalam keadaan apa pun, baik saat sehat maupun sakit. Bagi ibu hamil, terutama yang perutnya makin membesar gerakan sholat bisa sangat melelahkan.
Dari berdiri, duduk lalu berdiri lagi. Saat pusing, mual dan sesak napas, ibu mungkin bisa tak konsentrasi saat sholat. Memang, sholat wajib dilakukan dengan berdiri, tapi bila terdapat kesulitan yang atau sedang sakit dikutip dari BincangMuslimah.com, maka dibolehkan untuk sholat dengan duduk.
Hal ini bisa diterapkan pada sholat wajib dan juga sholat tarawih yang rakaatnya lebih panjang. Akan tetapi, jika uzurnya atau kesulitannya masih dalam taraf ringan dan tidak mengganggu kesehatan serta aktivitas sholatnya, maka tidak boleh untuk melaksanakan sholat sambil duduk.
Ketetapan para ulama ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad yang berbunyi:
Artinya: dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, berkata, “ Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: apabila seseorang sedang sakit atau dalam perjalanan, maka ia mendapat pahala yang setara dengan pahala saat ia sehat (jika beribadah).”
Dalam hadis lain juga Nabi menyebutkan,
Artinya: dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata, “ dulu aku pernah terkena penyakit wasir, maka aku bertanya pada Rasulullah tentang (tata cara) shalat, kemudian beliau menjawab: shalatlah engkau dengan berdiri, jika tidak sanggup lakukanlah dengan duduk, jika tidak sanggup maka berbaringlah.” (HR. Bukhari)
Ibnu Qudamah, salah satu ulama yang menjadi rujukan mazhab Hanbali juga menulis dalam al-Mughni, " jika memungkinkan untuk berdiri kecuali takut akan bertambah sakitnya atau gerakannya menjadi lambat gerakannya, atau mengalami kesulitan maka boleh baginya shalat dalam keadaan duduk" .
Pendapat tersebut juga yang dipegang oleh Imam Malik dan Ishak. Untuk itu bagi ibu hamil, jika sholat dengan berdiri akan menimbulkan bahaya bagi dirinya dan kesulitan, misal terasa pusing atau lemas atau karena perut yang membesar ia kesulitan bergerak terutama rukuk dan sujud, boleh baginya untuk sholat dengan posisi duduk.
Ukuran uzur tersebut dikembalikan pada perempuan hamil tersebut dan melihat kondisi kesehatannya. Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Dream - Memberi nama seorang anak, orangtua pastinya memiliki banyak pertimbangan. Mulai dari filosofi, arti, keindahan serta nama keluarga. Tak hanya itu, nama juga mengandung doa dan harapan orangtua bagi anak.
Islam menganjurkan agar para orangtua agar memberikan nama kepada anaknya dengan benar dan baik, karena nama adalah sebuah doa. Memberikan nama anak dalam Islam pun tidak boleh sembarangan. Dikutip dari BincangSyariah.com, orang Arab mengatakan:
Artinya : “ Setiap orang akan mendapatkan pengaruh dari nama yang diberikan padanya.”
Ini menunjukkan jika nama yang diberikan adalah nama yang terbaik, maka asarnya (pengaruhnya) pun baik. Oleh karenanya, Nabi SAW menyatakan bahwa nama yang terbaik adalah ‘Abdullah karena nama tersebut menunjukkan penghambaan murni pada Allah. Begitu pula, dalam beberapa hadis Nabi Saw. melarang memberi nama dengan sebab-sebab tertentu.
Nama yang dimakruhkan adalah nama yang mengandung arti keberkahan atau yang menimbulkan rasa optimisme. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi sebuah keganjalan hati ketika mereka dipanggil namun orang tersebut tidak ada ditempat. Hal itu sebagaimana tercantum dalam sebuah hadis sahih:
Dari Samurah bin Jundub ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “ Perkataan yang paling dicintai oleh Allah ada empat : Subhaanallaah, alhamdulillah, laa ilaaha illallaah, dan allaahu akbar. Tidak masalah yang mana di antara kalimat itu akan engkau mulai. Dan janganlah engkau namai anakmu dengan Yasaar, Rabaah, Najiih, dan Aflah. Sebab, engkau nanti akan bertanya : ‘Apakah ia ada di tempat?’. Jika ternyata tidak ada, maka akan dijawab : ‘Tidak ada’” [HR. Muslim ]
Imam Ath-Thabari dalam kitab Fathul Baari juga menjelaskan bahwa tidak sepantasnya memberikan nama seorang anak dengan nama yang mengandung makna buruk, nama yang mengandung tazkiyah (pujian) terhadap diri sendiri, dan nama yang mengandung celaan.
Sisi kemakruhanya adalah ketika nama itu disebutkan, orang mengiranya bahwa sifat tersebut memang ada pemilik nama tersebut. Beliau menyebutkan:
“ Oleh karena itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengganti nama-nama tersebut dengan nama yang sesuai dengan orangnya”
Nama-nama yang dimakruhkan di atas layaknya kita hindari. Alangkah lebih indahnya jika anak diberikan nama yang mengandung doa (mar’atus shalihah), nama sahabat nabi yang saleh (Umar) atau nama-nama indah lainnya. Asalkan tidak mengandung tazkiyah (pujian) terhadap diri sendiri.
Selengkapnya baca di sini
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN