Jefri Nichol Divonis Rehabilitasi 7 Bulan

Reporter : Deki Prayoga
Senin, 11 November 2019 19:19

Dream- Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.. Sidang telah sampai pada babak akhir yaitu putusan. Sidang dimulai sekitar pukul 15.25 WIB. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Jefri Nichol bersalah dan dijatuhkan hukuman rehabilitasi.

 

"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambungnya. (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta © DREAM.CO.ID
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar