Dream- Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.. Sidang telah sampai pada babak akhir yaitu putusan. Sidang dimulai sekitar pukul 15.25 WIB. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Jefri Nichol bersalah dan dijatuhkan hukuman rehabilitasi.
"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambungnya. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya