Dream- Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.. Sidang telah sampai pada babak akhir yaitu putusan. Sidang dimulai sekitar pukul 15.25 WIB. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Jefri Nichol bersalah dan dijatuhkan hukuman rehabilitasi.
Hukuman ini diketahui lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 10 bulan rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya